Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Tidak Cari Upah Murah

Kompas.com - 06/11/2012, 09:56 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Upah murah bukanlah perhatian calon investor ke Batam, Kepulauan Riau. Mereka lebih merisaukan kepastian hukum dan layanan birokrasi.

Direktur Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Rustam Hutapea mengatakan, kesimpulan itu berdasarkan pertemuan dengan banyak calon investor. Dalam berbagai pertemuan, pertanyaan terbanyak justru soal kepastian hukum dan layanan birokrasi.

"Ada pertanyaan soal upah, tetapi tidak banyak dan tidak detail. Upah murah bukan perhatian utama," ujarnya, Selasa (6/11/2012), di Batam.

Mereka lebih banyak bertanya apakah ada jaminan hukum dan layanan birokrasi yang baik. Mereka juga bertanya soal pengangkutan dari dan ke Batam.

"Mereka detail sekali tanya soal perizinan, peraturan perpajakan dan kepabeanan. Kadang, mereka diam-diam mengirimkan tim untuk memastikan kebenaran penjelasan kami," ujarnya.

Kepastian hukum dipandang penting untuk keberlangsungan investasi. Investor akan sulit bergerak jika peraturan terus berubah tanpa kepastian. Demikian pula jika layanan birokrasi tidak memuaskan.

"Kami menjamin di BP Batam layanan optimal. Bisa selesai dalam hitungan hari," ujarnya.

Masalahnya, proses perizinan tidak hanya ditentukan BP Batam. Diperlukan pula izin dari Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri, dan pusat. Dalam berbagai survei, layanan instansi-instansi di bawah tiga pemerintahan itu kerap dikeluhkan.

"Soal instansi lain, bukan wewenang saya berkomentar," ujar Rustam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com