JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang berkonflik di Lampung Selatan telah membuat kesepakatan damai. Aparat kepolisian akan mengevaluasi kesepakatan itu untuk dapat melaksanakan kewajiban kepolisian.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (5/11/2012).
"Ada 10 butir kesepakatan damai," kata Boy. Butir kesepakatan itu antara lain berjanji tidak melakukan tindakan anarkistis yang mengatasnamakan SARA, sepakat apabila terjadi pertikaian masalah pribadi atau kelompok diselesaikan oleh keluarga atau kelompok, dan menjaga bersama keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Boy, aparat kepolisian akan menjadikan kesepakatan damai itu sebagai bahan evaluasi. "Biarkan ini (kesepakatan) menjadi masukan dan bahan evaluasi terhadap kewajiban tugas-tugas kepolisian di sana," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.