Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Faktual, Presiden dan Sekjen Masih di Luar Negeri

Kompas.com - 05/11/2012, 12:29 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhalangan hadir saat KPU Pusat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan. Alasan yang dikemukakan pengurus PKS, kedua petinggi partai itu sedang berada di luar negeri.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pemilukada DPP PKS Syahfan Badri mengatakan, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melaksanakan agenda kunjungan parpol ke luar negeri, sedangkan Sekjen PKS Anis Matta melaksanakan agenda kunjungan DPR ke luar negeri.

"Sejak tiga bulan lalu sudah terjadwal ada kunjungan ke luar negeri. Sementara dari KPU sendiri baru dijadwal tiga hari lalu," kata Syahfan seusai verifikasi di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).

Tidak hanya Presiden PKS dan Sekjen PKS, beberapa pengurus inti DPP PKS lainnya juga berhalangan hadir. Menurut Syahfan, ketidakhadiran pengurus yang juga anggota DPR RI disebabkan karena kewajiban mereka untuk mengawal verifikasi faktual yang juga sedang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing.

"Mereka sedang berada di daerah pemilihan masing-masing untuk mengawal verifikasi yang juga sedang berlangsung untuk tingkat provinsi," kata Syahfan.

Sementara itu, 14 pengurus inti PKS yang mewakili perempuan hadir dalam verifikasi tersebut. Turut hadir dua anggota DPR Fraksi PKS, yakni Fachry Hamzah dan Anis Hidayat. Ketua tim verifikasi faktual KPU Ida Budiarti menyatakan, verifikasi yang dilakukan hari ini adalah verifikasi tahap pertama. Pencocokan data administrasi yang dilaksanakan KPU mencakup tiga hal pokok.

"Kepengurusan partai politik tingkat Pusat, kepemilikan parpol, seperti gedung dan alamat, serta pemenuhan keterwakilan perempuan," kata Ida Budiarti.

Untuk verifikasi kepengurusan, pihak KPU masih mempertimbangkan langkah berikut, sehubungan dengan ketidakhadiran sejumlah pengurus inti DPP PKS. Terkait kepemilikan dan alamat gedung, KPU telah mendapatkan data lengkap. Sedangkan terkait kuota keterwakilan perempuan, PKS dinilai telah memenuhi persyaratan.

"Kan ada 14 perempuan dari 25 pengurus inti. Jadi, PKS telah memenuhi syarat," kata Ida.

Selanjutnya, Komisioner KPU yang didampingi dua anggota Setjen KPU, Tunjung Yulianto dan Dewi Andayani akan melanjutkan tugas verifikasi faktual ke kantor DPP PAN yang letaknya berdekatan dengan kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

VERIFIKASI PARPOL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com