Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Petambang Emas Ilegal Terkendala Dana

Kompas.com - 03/11/2012, 03:05 WIB

Jambi, Kompas - Upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi, untuk menertibkan petambang emas ilegal di sepanjang daerah aliran Sungai Batanghari belum bisa maksimal. Itu karena dukungan dana untuk tim penertiban yang sudah terbentuk sejak tahun lalu masih minim.

Kendala tersebut dikhawatirkan menyebabkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak dua tahun terakhir ini memperburuk ekosistem DAS Batanghari. Saat ini, dari 5,2 juta hektar luas DAS, 1,1 juta hektarnya kritis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun, Thamrin, Jumat (2/11), mengakui anggaran operasi untuk penertiban PETI yang baru terealisasi tahun anggaran 2012 hanya Rp 200 juta.

Oleh karena itu, Thamrin mengakui timnya kesulitan memberantas aktivitas PETI. Selain jumlah personel tim yang harus mencapai puluhan orang, sikap para penambang ilegal juga cenderung semakin anarkistis.

”Tahun ini, kami praktis baru dua kali melakukan operasi,” kata Thamrin. Dari hasil operasi penertiban pada Oktober lalu, tim memusnahkan 25 unit tambang pasir milik PETI. Aktivitas ilegal yang ditemukan tim terdapat di sejumlah sub-DAS wilayah Sarolangun.

Pantauan Forum Peduli Hulu Air Jambi menyebutkan, aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun terus meningkat. Pada tahun 2011, tercatat 760 unit usaha. Namun, tahun ini meningkat jadi 1.250 unit usaha. Sebagian besar PETI menggunakan air raksa yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Balai Pengelolaan DAS Batanghari Grendel Siboro mengatakan, kerusakan ekosistem akibat aktivitas ekonomi yang selama ini menyalahi aturan tata ruang. (ita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com