Tambang pasir dan emas ilegal atau biasa disebut dompeng mencapai 760 unit pada tahun 2011, kini mencapai 1.250 unit. Aktivitas dompeng menggunakan air raksa yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat.
”Aktivitas dompeng pada sepanjang sub-DAS ini makin tak terkendali,” ujar Eko Waskito, Koordinator Forum Peduli Hulu Air, Kamis (1/11). Forum ini, antara lain, terdiri dari Gerakan Cinta Desa, Walhi Jambi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sarolangun, Flora Fauna Indonesia, serta Masyarakat Marga Bathin Pengambang.
Selain tambang pasir dan emas ilegal, aktivitas tambang perusahaan besar di sejumlah sub-DAS yang merupakan kawasan hulu juga mengancam kelestarian DAS Batanghari.
Salah satu perusahaan BUMN belum lama ini melaksanakan eksplorasi di Sungai Tenang, Kabupaten Merangin. Aktivitas perusahaan diduga mematikan ikan di Sungai Keradak pada 2011.
Perusahaan bahkan terus memperluas izin usahanya di Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, seluas 10.000 hektar, yang merupakan wilayah masyarakat adat Marga Bathin Pengambang. Selama ini, masyarakat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagian warga juga memanfaatkannya untuk tenaga listrik.
Aktivitas perusahaan dikhawatirkan mengganggu kualitas air sungai. Pemerintah didesak menata aktivitas tambang di sepanjang DAS.
Berdasarkan pantauan forum, kerusakan DAS Batanghari telah disebabkan kerentanan pada wilayah hulu. Kondisi parah berada di Kabupaten Sarolangun, yaitu sub-DAS Batangtembesi, sub- DAS Batanglimun, dan sub-DAS Batangasai. Kerentanan juga terjadi pada sub-DAS Batangmeragin, Batangmasumai, dan Batangtabir.
Lahan seluas 43.000 hektar atau sekitar 40 persen dari luas Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang mencapai 106.970,997 hektar, dinyatakan kritis. ”Kondisi itu dipicu penebangan hutan untuk kepentingan ekonomi dan permukiman tanpa disertai penanaman kembali oleh warga,” ujar Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Banjarnegara Lukman Jarir.
Pada 2010, lahan kritis di daerah itu 53.000 hektar. Pemerintah targetkan penghijauan 5.000 hektar per tahun.