Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Dinas di Pasuruan Diuji Emisi

Kompas.com - 01/11/2012, 17:12 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut eco-office dan menciptakan udara yang lebih bersih, Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengadakan uji emisi gas buang terhadap semua kendaraan dinas Pemkab Pasuruan, Jawa Timur (01/11/2012).

Semua kendaraan roda empat milik para pegawai dan kendaraan dinas milik Pemkab Pasuruan bergantian mengikuti pemeriksaan asap knalpot untuk menguji gas buang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan Achmad Munif mengatakan, sekitar 135 kendaraan dinas milik pemkab beserta mobil dinas camat se-Kabupaten Pasuruan ikut serta dalam uji emisi tersebut. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi pencemaran lingkungan udara yang berasal dari asap knalpot kendaraan roda empat yang biasa hilir-mudik di lingkungan kantor pemkab.

"Selain sebagai upaya meminimalisasi polusi udara, kegiatan tersebut juga sebagai pemantauan penggunaan BBM yang dikonsumsinya," ujar Munif.

Dari ratusan kendaraan dinas yang berpelat merah, petugas tidak menemukan adanya kendaraan yang melanggar ambang batas tingkat pencemaran udara. Sebab, hampir secara keseluruhan kendaraan berpelat merah sudah beralih ke Pertamax.

"Karena sejak ada imbauan penggunaan Pertamax bagi kendaraan dinas, maka gas buang yang dihasilkan lebih ramah lingkungan. Kandungan oktan Pertamax lebih tinggi sehingga pembakaran yang dihasilkan lebih sempurna dan bersih, serta tidak menimbulkan asap dari knalpot yang dapat menyebabkan pencemaran udara," terangnya.

Sedangkan sebagai bukti tanda lulus uji emisi, petugas dari BLH menempelkan stiker tanda lulus uji emisi. "Kalau yang tidak lulus, pemilik atau sopirnya harus membawa mobil itu ke bengkel untuk diperbaiki," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com