Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keabsahan Pilkada Sultra Dipertanyakan oleh Calon

Kompas.com - 01/11/2012, 03:29 WIB

KENDARI, KOMPAS - Pemecatan semua anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Senin lalu, membawa dampak lanjutan. Pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sultra Ridwan BAE-Haerul Saleh mempertanyakan keabsahan keputusan KPU Sultra sebelumnya.

Ridwan mempertanyakan hal itu saat berlangsungnya debat kandidat, Rabu (31/10), di Kendari. Setelah acara dibuka, Ridwan langsung mempertanyakan hal itu kepada Arief Budiman, anggota KPU Pusat yang kini mengambil alih tahapan pemilihan kepala daerah Sultra.

Ridwan menilai pemecatan kelima anggota KPU Sultra karena ada kecacatan hukum dalam produk keputusan mereka. Salah satunya terkait munculnya dua versi surat penetapan calon kepala daerah oleh KPU Sultra pada 12 Oktober.

Saat itu, Ketua KPU Sultra Masudi dan seorang anggota Bosman menetapkan tiga pasang calon kepala daerah yang lolos. Mereka adalah Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata, dan Ridwan BAE-Haerul Saleh. Tiga anggota KPU Sultra lainnya, yakni Eka Suaib, Abdul Syahrir, dan LM Ardin, menetapkan empat pasang calon yang lolos. Mereka adalah ketiga pasang calon yang lolos versi Masudi dan Bosman ditambah Ali Mazi-Bisman Saranani. Proses pilkada akhirnya terus berjalan dengan hanya meloloskan tiga pasang calon yang ditandatangani dua anggota KPU Sultra.

”Apakah ketiga pasang calon sekarang yang ditetapkan hanya dua dari lima anggota KPU Sultra ini sah atau tidak?” ujar Ridwan. Ia juga meminta kejelasan dan jaminan dari KPU Pusat bahwa proses pilkada ini hasilnya nanti tidak akan digugat dan terpaksa diulang akibat masalah itu.

Arief menjelaskan, KPU Pusat memutuskan pascapemecatan lima anggota KPU Sultra, tahapan pilkada dilanjutkan dan tidak ada alasan untuk menghentikannya. Ia mempersilakan pihak yang tidak puas untuk berkirim surat resmi ke KPU Pusat.

Ridwan yang tidak puas dengan jawaban itu memutuskan meninggalkan forum debat kandidat bersama pasangannya. Debat dimulai dengan hanya dua pasang calon kepala daerah.

Arief menambahkan, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak menyimpulkan produk hukum yang sebelumnya dibuat KPU Sultra harus dibatalkan.

Pilkada Maluku

Dari Ambon dilaporkan, Pilkada Maluku pada Juni 2013 bisa menghabiskan Rp 150 miliar. Jumlah ini tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dihabiskan pada Pilkada Maluku 2008.

Menurut Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Rabu (31/10), dana Rp 150 miliar untuk pilkada itu telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Maluku tahun 2013. Anggaran itu sudah termasuk untuk KPU Maluku, Badan Pengawas Pemilu Maluku, serta pengamanan. Dana yang dialokasikan itu mencakup kebutuhan jika pilkada berlangsung dua putaran dan ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Jawa Timur Soekardi menuturkan, pilkada di kabupaten itu tahun 2013 diperkirakan menelan biaya Rp 23,4 miliar. Dana itu dianggarkan dalam APBD Madiun selama dua tahun ini. (eng/nik/apa/who/DEN/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com