Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sultra Tak Batal

Kompas.com - 31/10/2012, 03:04 WIB

KENDARI, KOMPAS - Pasca-pemecatan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara, tahapan pemilihan kepala daerah Sultra terus berjalan. KPU pusat pun segera mengambil alih penyelenggaraan pilkada yang akan dilaksanakan pada 4 November mendatang.

”Pilkada terus berjalan normal sesuai tahapan. Besok (hari ini) anggota KPU pusat, Arief Budiman, akan datang ke Kendari mengoordinasikan,” ujar Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili, di Kendari, Selasa (30/10). Kemarin, tahapan pilkada memasuki hari terakhir kampanye terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Selanjutnya, hari ini akan digelar debat kandidat pasangan calon. Adapun pasangan calon yang akan mengikuti pilkada Sultra adalah Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata, dan Ridwan BAE-Haerul Saleh.

Seperti diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memberhentikan secara tetap lima anggota KPU Sultra karena melanggar kode etik, yakni Mas’udi (ketua) serta empat anggota, yaitu Eka Suaib, Bosman, Abdul Syahrir, dan LM Ardin. Hal itu terkait munculnya dua versi keputusan KPU Sultra dalam penetapan pasangan calon kepala daerah beberapa waktu lalu, (Kompas, 30/10).

Terkait itu, Mas’udi mengaku tidak menyangka putusan DKPP menjatuhkan sanksi yang begitu berat. Ia menilai putusan itu malah membuat keresahan baru di mata publik mengingat hari pelaksanaan pilkada sudah dekat.

Ia juga menilai mekanisme pengambilan keputusan DKPP terkesan terburu-buru tanpa memperdalam permasalahan sehingga muncul dua versi penetapan itu. Mas’udi pun berencana menggugat putusan DKPP tersebut ke PTUN.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon Nur Alam-Saleh Lasata mengapresiasi putusan DKPP. Tim pasangan calon itu dan juga tim bakal pasangan calon Ali Mazi-Bisman Saranani yang tak lolos verifikasi merupakan pihak yang mengadukan KPU Sultra ke DKPP.

DP4 bermasalah

Sementara itu, beberapa KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menemukan ribuan identitas bermasalah dalam proses verifikasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Itu mencakup identitas ganda hingga pemilih belum berusia 17 tahun.

Wakil Ketua KPU Sulsel Ziaurrahman Mustari membenarkan pihaknya menemukan sekitar 600.000 identitas ganda di 24 kabupaten/kota. Saat ini, KPU setempat masih memverifikasi DP4 yang diberikan Pemprov Sulsel pada Juli lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com