Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Bongkar Jaringan Pemalsu BPKB

Kompas.com - 30/10/2012, 21:51 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminial Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membongkar jaringan pemalsu surat kendaraan BPKB yang beroperasi di Pulau Dewata.

Tiga tersangka I Made Ar, Ni Nyoman Sur dan Agus yang melarikan diri ke Jawa Timur diringkus polisi saat bersembunyi di rumah salah seorang warga Desa Sumerejo, Pandaan, Pasuruan, Jatim pada 24 Oktober lalu.

"Berdasarkan 24 laporan polisi tentang temuan BPKB palsu tim Dit Reskrimum Polda Bali membentuk tim khusus beranggotakan 5 orang, dan menangkap ketiga tersangka di Jawa Timur," ujar Kasubbid Penmas AKBP Sri Harmiti saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (30/10/2012).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 42 BPKB mobil palsu, 2 silet, 3 HP, dan 18 buku tabungan bank dan koperasi. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan pemalsu yang tergolong profesional ini.

Tersangka Made Ar yang merupakan pengusaha jual beli motor, menyiapkan BPKB asli sepeda motor, mobil dan STNK untuk diolah menjadi BPKB palsu sesuai permintaan pemesan. "Kalau ranmor Toyota atau Daihatsu, maka dicarikan BPKB sepeda motor merk Yamaha karena jumlah angka mesinnya sama yakni 6 digit," jelas Sri Harmiti.

Sementara peran Agus adalah "memodifikasi" BPKB asli untuk diubah menjadi BPKP palsu. Agus cukup lihai dalam merombak BPKB asli menjadi palsu dengan menggunakan alat bantu seperti spidol kaligrafi, lem kertas, silet, dan pensil. BPKB hasil modifikasi Agus nyaris seperti asli sehingga banyak yang terkecoh jika tidak mencermati secara detail.

Peran Nyoman Sur yang merupakan istri Made Ar adalah mencari dana pinjaman di beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Koperasi menggunakan BPKB palsu tersebut sebagai agunan. Kini polisi masih mengejar satu tersangka anggota komplotan ini yang masih buron, yakni Ketut Su.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com