Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyko Tutup Wajah Pakai Rambut

Kompas.com - 29/10/2012, 14:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pukul 13.15 WIB terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Keyko yang mengenakan baju putih lengan panjang dan celana jeans biru turun dari mobil tahanan Kejari Surabaya dan langsung dikawal dua petugas tahanan menuju ke ruang tahanan sementara PN.

Sama ketika pelimpahan tahap kedua di Kjari Surabaya beberapa waktu lalu, Keyko terus menyembunyikan wajahnya. Jika di Kejari dia menutupi mukanya dengan masker hijau, kali ini Keyko menggunakan rambutnya yang panjang untuk menutupi seluruh mukanya.

Ibu dua anak ini tidak bisa melihat jalan andai tidak dibantu dua petugas tahanan yang mengawal ketat di kanan kirinya. Kedatangan Keyko sempat menarik perhatian pengunjung dan petugas PN Surabaya. Hal ini beralasan karena perkara yang menjeratnya menjadi isu nasional.

Hingga berita ini ditulis sidang perkara ini belum digelar.

Seperti diberitakan, bisnis prostitusi kakap yang digawangi Keyko diduga melibatkan 2.000 anak buah yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Keyko melibatkan sejumlah mucikari di daerah-daerah dalam menjalankan bisnisnya. Mucikari tersebut memiliki anak buah dari beraneka profesi dan latar belakang. Dalam sehari dia bisa menerima sekitar 50 order dengan omzet mencapai Rp 25 juta.

***
Berita terkait dapat diikuti di topik: PENANGKAPAN KEYKO SI MUCIKARI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com