Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kubik Kayu Ilegal Disita

Kompas.com - 27/10/2012, 03:05 WIB

Jambi, Kompas - Tim polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam menangkap empat pelaku yang diduga membalak liar dari kawasan hutan produksi perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Kamis (25/10). Dari para pelaku, tim menyita 28 meter kubik kayu dari berbagai jenis. Penyitaan kayu ilegal juga terjadi di Gorontalo.

Koordinator Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Krismanko Padang mengatakan, operasi berlangsung pada Kamis pagi. Tim mendapati dua truk besar berjalan beriringan dari dalam hutan. Petugas patroli kemudian memeriksa kelengkapan surat dari para sopir. Dari dokumen yang ditunjukkan pengemudi, pihaknya menduga itu palsu.

”Kami langsung mengecek ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi apakah betul telah mengeluarkan dokumen ini, ternyata tidak betul. Kami menduga dokumen kayu yang dibawa para sopir itu palsu,” ujar Krismanko.

Kasus tersebut masih akan ditelusuri. Pihaknya menduga kuat ada pemodal besar yang berada di balik maraknya pencurian kayu dari dalam kawasan tersebut. Pasalnya, pencurian terus marak walaupun operasi penertiban selalu gencar dilaksanakan.

Dalam dua pekan terakhir, tim menggelar operasi gabungan ke seluruh kawasan hutan produksi di Jambi. Rabu lalu, tim menangkap satu truk kayu curian berkapasitas 5 meter kubik dari lokasi hutan yang sama. Pelaku yang ditahan adalah sopir dan kernet, tetapi tim menduga oknum aparat keamanan sebagai pemilik usaha ilegal tersebut.

Sebelumnya, tim juga menangkap 13 perambah dan pembalak liar dari kawasan hutan restorasi Harapan di Kabupaten Batanghari. Para pelaku membuka kawasan untuk penanaman kebun sawit. Kawasan ini telah dikenal marak sebagai area perambahan liar yang terorganisasi.

Kasus Gorontalo

Petugas patroli BKSDA Gorontalo juga menemukan ratusan batang pohon yang diduga diambil dari kawasan Suaka Margasatwa Nantu di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Kayu dari berbagai jenis itu ditemukan tergeletak di tepian aliran Sungai Paguyaman di Desa Potonga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

”Ada 210 batang pohon berbagai jenis. Kami perkirakan semuanya berjumlah lebih kurang 75 kubik. Kami sudah meminta keterangan tujuh orang yang jadi suruhan untuk menebang pohon-pohon itu dan mereka tidak bisa menunjukkan surat izin,” ujar Kepala Resor Suaka Margasatwa Nantu kepada BKSDA Gorontalo Mochtar Maksum.

Mochtar mengakui minimnya tenaga pengawas untuk berpatroli di kawasan Suaka Margasatwa Nantu yang seluas 31.000 hektar membuat kawasan ini rentan perambahan ilegal. Kasus lain, yakni perburuan satwa langka dan dilindungi di Nantu, seperti babi rusa dan anoa, kerap terjadi. Di kawasan Nantu hanya ada tiga petugas BKSDA yang berpatroli. (APO/ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com