MILAN, KOMPAS.com — AC Milan diterpa kabar tak sedap. Pemilik Milan, Silvio Berlusconi, dijatuhi sanksi penjara empat tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan perusahaannya, Mediaset.
Football Italia melansir, Berlusconi dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan harus membayar denda sekitar 5 juta euro atau sekitar Rp 62 miliar. Pengadilan Milan menjatuhkan hukuman tersebut pada sidang yang dilangsungkan Jumat (26/10/2012) sore waktu setempat.
Bersama 10 orang lain, Berlusconi diadili dengan tuduhan terlibat dalam skema pembelian film-film Amerika Serikat untuk perusahaannya.
Kasus hukum di Italia harus melewati dua proses banding sebelum sebuah keputusan dinyatakan final. Batas waktu kasus ini adalah tahun 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.