JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Emperor Mines Pty Ltd berinisial BAG melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang yang dialami perusahaannya sebanyak 100.925.884 dolar Australia. Direktur dari perusahaan asal Australia ini melaporkan Direktur Utama PT Indo Multi Niaga (PT IMN) berinisial ARN dan Direktur PT IMN yakni MMA.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengungkapkan, laporan tersebut diterima penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada 3 Oktober 2012. "Penanganan kasus penipuan atau penggelapan uang yang melibatkan direktur utama dan direktur PT IMN dilaporkan oleh perusahaan Emperor Mines di Banyuwangi. Ini antar suatu perusahaan," terang Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
PT IMN diketahui merupakan perusahaan pertambangan yang mengeksplorasi emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Kasus ini diduga terjadi pada Mei 2012. Saat itu Emperor memberikan dana jutaan dollar itu dalam rangka partisipasi pendanaan proyek Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur dan untuk perjanjian pemegang saham.
Dalam perjanjian pemegang saham itu, keduanya sepakat akan mengalihkan status PT. IMN menjadi perusahaan milik asing dan memberikan 80 persen saham PT. IMN kepada Emperor atau SingCo (pihak yang ditunjuk). Namun, dalam prosesnya, PT IMN secara sepihak telah mengalihkan 80persen saham tersebut pada pihak ketiga.
Atas laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menyita barang bukti berupa setoran pembayaran tagihan, serta dokumen-dokumen terkait antara pihak Emperor Mines dan PT IMN. Selain itu penyidik juga telah memeriksa sebanyak tiga orang yakni pihak pelapor, salah satu direktur, dan CEO perusahaan Emperor.
Pemeriksaan saksi berikutnya, ditambahkan Agus, sekitar bulan November. "Saudara EZ akan diperiksa. Namun, minta waktu, mungkin awal November pemeriksaannya," kata Agus.
Tanggapan PT IMN terkait laporan ini baca Pengacara: Sengketa IMN dan Emperor Bukan Perkara Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.