PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah menginginkan, agar mereka yang menjadi bupati/wali kota dan gubernur di Kalteng adalah putera daerah. Selain itu, mereka yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) diminta mendapatkan rekomendasi DAD Kalteng.
Ketua DAD Kalteng, Sabran Achmad, di Palangkaraya, Kalteng, Kamis (25/10/2012), menjelaskan, pihaknya meminta kepala daerah adalah orang Dayak. Putera daerah diharapkan bisa membangun Kalteng, karena pengetahuan mengenai wilayahnya sendiri lebih baik.
Meski demikian, jika diketahui bahwa putera daerah yang maju dalam pilkada tak mencalonkan diri demi kepentingan rakyat, DAD Kalteng tak akan memberi rekomendasi. Sekarang, berbagai masalah masih terjadi. Invesor dari luar Kalteng berdatangan tapi belum sepenuhnya memperhatikan warga sekitar.
Sabran mencontohkan, pola plasma yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan perkebunan. Persoalan lain yakni kemiskinan di Kalteng yang harus dikurangi.
"Putera daerah harus mampu mengatasi masalah itu. Bukan mereka yang dari luar daerah meski sudah tinggal lama di Kalteng hingga 40 tahun, misalnya," tutur Sabran.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota serta provinsi di Kalteng juga diminta untuk memenuhi aspirasi DAD Kalteng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.