Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pendidikan Raib, Wali Kota Palopo Diperiksa

Kompas.com - 23/10/2012, 20:53 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com - Wali Kota Palopo HPA Tendriadjeng memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana pendidikan gratis (DPG) 2010. Tendriadjeng diperiksa Kejaksaan Palopo Selasa (23/10/2012) siang tadi sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dana pendidikan gratis.

Dengan menggunakan mobil Avanza warna cokelat, Tendriadjeng tiba di Kejari Palopo didampingi Kabag Hukum Pemkot Palopo, Baso Najamuddin. Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Wali Kota Palopo HPA Tendriadjeng dicecar sekitar 14 pertanyaan seputar kasus penggelapan dana pendidikan gratis (DPG) 2010 yang menelan kerugian negara Rp I,8 miliar.

Wali Kota Palopo dua periode ini diperiksa di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Palopo mulai pukul 07.30 hingga 08.30 Wita. Kepala Seksi Pidsus Ashari SH yang menangani perkara tersebut, membenarkan adanya pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan dana pendidikan gratis 2010 yang menelan kerugian sekitar 1,8 miliar.

Pemanggilan Tendriadjeng ini yang kali kedua. Pekan Tendriadjeng belum memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa karena ada urusan dinas ke luar kota. Ashari menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang diduga berperan dalam raibnya dana itu.

"Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ini terus kita lakukan dengan memanggil beberapa pihak lagi," tegas Ashari, Selasa (23/10/2012).

Dalam kasus ini pihak Kejari telah mengambil keterangan dari beberapa pejabat dari pemkot, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palopo Drs Samsul, PPATK Abdul Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Muh Yamin, Bendahara Dinas Pendidikan Asran, dan Wali Kota Palopo HPA Tendriadjeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com