Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Senjata Rakitan Ditangkap

Kompas.com - 19/10/2012, 04:24 WIB

KUDUS, KOMPAS - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membekuk Hendra Prasta (22), tersangka pembuat senjata api laras pendek rakitan. Polisi juga menemukan 12 butir peluru kaliber 38 milimeter dalam mobil yang dipakai tersangka.

Kepala Polres Kudus Ajun Komisaris Besar Andik Setiyono, yang didampingi Kepala Polsek Jati Ajun Komisaris Supriyadi, Kamis (18/10), di Kudus, mengatakan, tersangka berasal dari Desa Pasuran Lor, Kecamatan Jati, Kudus. Ia membawa senjata itu dari Jakarta dengan menumpang mobil rental Suzuki APV bernomor polisi B 8821 OR.

Penemuan itu bermula ketika Hendra akan menggadaikan mobil yang disewanya seharga Rp 20 juta, Minggu lalu. Curiga dengan harga gadai yang rendah dan bernomor polisi Jakarta, polisi akan memeriksa mobil itu. Namun, Hendra justru melarikan diri. Ia baru tertangkap, Kamis pagi.

”Kami mendapati senjata api, berupa pistol diletakkan di bawah jok mobil. Peluru diletakkan di bawah karpet kabin mobil bagian kiri dan kanan serta di dekat rem tangan,” papar Supriyadi. Polisi masih mendalami motif tersangka membawa senjata api rakitan tersebut.

Dari jenis senjata yang dirakit, polisi yakin pelaku tak mungkin merakitnya tanpa ada yang melatih. Pasalnya, pelaku tahu pula cara mengendalikan senjata itu, termasuk menahan selongsong peluru saat ditembakkan.

Hendra mengatakan, dia merakit senjata api karena terinspirasi film perang. Ia membuat senjata api itu dari senapan angin setelah menemukan 12 peluru di tempat sampah di wilayah Kreo, Jakarta Selatan. ”Saya membuat sendiri. Tidak ada pelatihan dari siapa pun. Senjata itu untuk menjaga diri,” katanya.

Peneror Lion Air

Polda DI Yogyakarta dan Polda Bali, Rabu malam, menangkap AGS, pria yang diduga meneror pesawat Lion Air JT 568 jurusan Jakarta-Yogyakarta-Denpasar, Minggu lalu. Pria warga negara Italia itu ditangkap di Denpasar, Bali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Komisaris Besar Kris Erlangga, Kamis, di Yogyakarta, menuturkan, AGS ditangkap di rumahnya. Ia langsung dibawa ke Yogyakarta. Namun, AGS membantah meneror Lion Air.

(HEN/ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com