Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersenjatakan Pistol Korek Api, Novi Sikat Motor

Kompas.com - 18/10/2012, 13:03 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

KUDUS, KOMPAS.com- Noviyanto Hadi Saputro (33), mengaku-aku sebagai aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, untuk mendapatkan sepeda motor. Dia memakai celana coklat polisi dan membawa pistol korek api saat mencegat korban.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Kudus Ajun Komisaris Tugiyanto, Kamis (18/10/2012), mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus. Dia mencegat korban, Lilik S (21), warga Kelurahan Kaliputu, pada saat akan melihat trek-trekan motor pada 12 Oktober, pukul 01.00.

Waktu itu, tersangka mengambil kunci motor korban dan menanyakan surat-surat kendaraan. Namun, korban tidak membawa STNK dan diminta tersangka mengambilnya. "Tersangka kemudian meminta korban mengambil motor di markas Polres Kudus. Namun setelah korban mendatangi markas Polres Kudus, ternyata tersangka tidak ada dan bukan anggota Polres Kudus," kata Tugiyanto.

Menurut Tugiyanto, tersangka mempreteli dan mengecat ulang sepeda motor korban. Dia hendak menjual sepeda motor bernomor polisi K 5205 TK itu untuk membayar utang-utangnya senilai Rp 900.000.

Polisi menangkap tersangka di Tayu, Pati, tempat asal istrinya, pada Rabu kemarin. Akibat penipuan itu, tersangka terjerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu dan mencari teman-temannya yang diduga terlibat," kata Tugiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com