Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Datang, Tahanan Sempat Terbengkalai

Kompas.com - 17/10/2012, 18:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kedatangan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut membuat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan terbengkalai. Hingga pukul 15.00 WIB, belum satu pun tahanan yang perkaranya disidangkan, Rabu (17/10/2012).

Pantauan wartawan, hampir seluruh hakim PN Medan termasuk Ketua PN Medan Erwin Mangatas Malau, berada di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang posisinya bersebelahan dengan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sementara di PN Medan, seratusan tahanan yang dijemput sejak pagi hingga sore hari menunggu tanpa kepastian.

Hatta Ali yang lama ditunggu untuk dimintai komentar malah tidak menggubris satu pun pertanyaan yang diajukan, termasuk soal hakim yang tertangkap menggunakan narkoba. Dikawal sejumlah aparat TNI, polisi dan petugas PT Sumut, Ali terus berlalu menuju mobil yang akan membawanya ke Bandara Polonia.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, Ali singgah ke PT Sumut setelah menghadiri acara di Universitas Sumatera Utara (USU). Humas PT Sumut, Untung Widarto menyatakan, Ketua MA memberikan pengarahan kepada para hakim tinggi PT Sumut dan hakim PN Medan di aula PT Sumut di lantai II.

Awalnya Untung menyatakan Ketua MA hanya singgah untuk menunggu pesawat yang akan membawanya ke Jakarta. Namun belakang, dia kembali menginformasikan bahwa pimpinannya itu datang untuk menegaskan adanya Rakernas pada 28 Oktober mendatang di Menado.

"Rakernas di Manado pada 28 Oktober sampai 1 November tentang penegasan pelaksanaan sistem kamar di MA," katanya.

Apapun alasannya, kunjungan Ali membuat sidang di PN Medan banyak tertunda. Biasanya sekitar pukul 12.00 WIB, persidangan sudah dimulai. Sejumlah pengunjung sidang juga mengeluhkan penundaan ini, soalnya mereka sudah datang sejak pagi untuk melihat persidangan anggota keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com