Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Sanksi untuk PT yang Terlibat Tawuran

Kompas.com - 16/10/2012, 09:58 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa sanksi penutupan program studi (prodi) yang mahasiswanya kerap terlibat tawuran akan segera diterapkan. Apalagi, bagi prodi yang diketahui secara turun temurun membudayakan tawuran.

"Kalau sudah turun temurun dan sistemik, ya sudah tutup saja. Daripada dibiarkan malah merusak anak-anak yang baik menjadi anak-anak yang keras," katanya di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Nuh juga mengungkapkan bahwa bagi pimpinan perguruan tinggi yang tidak mampu menata dengan baik lingkungannya maka pimpinan tersebut akan diberi sanksi dari peringatan keras, pencopotan jabatan hingga penutupan prodi.

"Karena untuk masalah perguruan tinggi ini, menteri bisa langsung ambil alih karena kami punya tanggung jawab langsung. Berbeda dengan sekolah," jelas Nuh.

Untuk itu, dia menyatakan jika ada kampus yang sudah menunjukkan gejala tidak beres maka langsung didahulukan untuk diurus. Nuh juga mengungkapkan bahwa yang dilihat dari kampus bukan hanya masalah akademik saja tetapi juga melihat mampu membina secara tradisi dan budaya.

"Jangan hanya fokus pada akademik saja. Nanti kalau gejalanya terlihat dan kejadian, bisa saja akreditasi kampusnya diturunkan," ujar Nuh.

Selanjutnya, Nuh memaparkan bahwa untuk memutus mata rantai kekerasan ini harus memanfaatkan semua instrumen yang ada. Instrumen tersebut adalah penegakan disiplin internal, reward and punishment dari kementerian, serta instrumen yang terdapat pada institusi, pejabat tinggi, mahasiswa hingga pendanaannya.

"Jadi gejala ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi sudah sampai pada nyawa yang dipertaruhkan. Dan ini adalah satu komitmen moral. Kementerian nggak segan menjatuhkan sanksi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com