BATAM, KOMPAS.com -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memanggil Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ke Jakarta. Pemanggilan terkait perekaman data penduduk untuk e-KTP yang tidak kunjung selesai di Batam, Kepulauan Riau.
Gamawan mengatakan, Batam kunci penyelesaian program e-KTP di Kepri. Sebab, separuh dari penduduk wajib KTP di Kepri berdomisili di Batam. "Saya sudah panggil wali kota dan tanya apa saja kendalanya," ungkap Gamawan, Kamis (11/10/2012) di Batam.
Pada awal Oktober 2012, baru 374.113 dari 707.430 warga wajib KTP di Batam yang sudah terekam datanya. Pemkot Batam sudah berusaha mendorong peningkatan jumlah perekaman data. "Sudah buat fasilitas perekaman di pusat perbelanjaan, mendatangkan peralatan tambahan, datang ke pulau-pulau," ujar Gamawan.
Berdasarkan laporan Dahlan, Gamawan optimistis target perekaman data kependudukan di Batam akan tercapai. Walaupun hanya tersisa 71 hari lagi sebelum batas akhir target perekaman data e-KTP selesai, yakni 31 Desember 2012.
Dalam 71 hari itu, Batam harus merekam data 333.317 penduduk atau 47 persen dari keseluruhan warga wajib KTP. Padahal, perekaman data 374.113 penduduk berlangsung dalam 132 hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.