BATAM, KOMPAS.com -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memanggil Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ke Jakarta. Pemanggilan terkait perekaman data penduduk untuk e-KTP yang tidak kunjung selesai di Batam, Kepulauan Riau.
Gamawan mengatakan, Batam kunci penyelesaian program e-KTP di Kepri. Sebab, separuh dari penduduk wajib KTP di Kepri berdomisili di Batam. "Saya sudah panggil wali kota dan tanya apa saja kendalanya," ungkap Gamawan, Kamis (11/10/2012) di Batam.
Pada awal Oktober 2012, baru 374.113 dari 707.430 warga wajib KTP di Batam yang sudah terekam datanya. Pemkot Batam sudah berusaha mendorong peningkatan jumlah perekaman data. "Sudah buat fasilitas perekaman di pusat perbelanjaan, mendatangkan peralatan tambahan, datang ke pulau-pulau," ujar Gamawan.
Berdasarkan laporan Dahlan, Gamawan optimistis target perekaman data kependudukan di Batam akan tercapai. Walaupun hanya tersisa 71 hari lagi sebelum batas akhir target perekaman data e-KTP selesai, yakni 31 Desember 2012.
Dalam 71 hari itu, Batam harus merekam data 333.317 penduduk atau 47 persen dari keseluruhan warga wajib KTP. Padahal, perekaman data 374.113 penduduk berlangsung dalam 132 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.