Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Lolos Jadi Balon Wali Kota Palopo

Kompas.com - 11/10/2012, 01:51 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo meloloskan empat pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota dari jalur independen. Salah satu dari empat pasangan calon berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi meubeler di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.

Keempat pasangan calon yang dinyatakan lolos berkas oleh KPU Palopo, Najamuddin-Andi Waris Karim, Bustam Titing-Musyafir Turu, Andi Syaifuddin-dr Herman Jaya dan Andi Akrab-Pither Singkali. Pasangan yang tersandung kasus dugaan korupsi yakni Andi Akrab yang berpasangan Pither Singkali.

Akrab merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler tahun 2008 di Pemkab Luwu. Saat itu, Akrab menjabat sebagai Kepala Dinas Keuangan Pemkab Luwu. Proses persidangannya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Ketua KPU Palopo Maksum Rumi beralasan meloloskan pasangan Andi Akrab-Pither Singkali karena kasusnya masih beproses di Pengadilan Tipikor Makassar dan belum ada kekuatan hukum tetap.

"Sekarang kan kasusnya sementara proses dan belum ada putusan, jikapun nantinya majelis hakim menjatuhkan vonis, kan ada proses banding dari pihak terdakwa," ungkap Maksum, Rabu (10/10/2012).

Kasus pengadaan meubeler disidik oleh Polres Luwu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Makassar terkait ketidaksesuaian perencanaan jenis kayu yang digunakan untuk pengadaan meja, bangku dan lainya. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp 160 juta.   

Dengan lolosnya empat calon independen itu, maka pemilihan wali kota-wakil wali kota Palopo dipastikan akan diikuti delapan calon. Empat calon dari partai politik yang lolos adalah Rahmat Masri Bandaso-Irwan Hamid (Golkar), Martin Jaya-Alimuddin Nur (PAN, Hanura), Lanteng Bustami-Muhammad Yunus (PDK, PDI Perjuangan) dan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (PNBK, PPID) Kedaulatan dan beberapa partai koalisi.

Sesuai tahapan, penetapan bakal calon menjadi calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan dilaksanakan pada 15 Oktober. Selanjutnya, pada 18 Oktober 2012, dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilwalkot Palopo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com