Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan buat Korban Bentrok Ambon Tunggu Pencairan

Kompas.com - 10/10/2012, 19:17 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memastikan akan menyelesaikan hak-hak pengungsi korban bentrok Ambon, 11 September tahap ketiga dalam waktu dekat setelah ada kucuran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat.

"Hak-hak pengungsi 11 September akan direalisasikan setelah ada kucuran dana dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)," kata Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/10/2012).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu penyaluran dana dari Kemenpera untuk menyelesaikan rumah-rumah warga yang terkena imbas bentrok 11 September 2011 lalu.

"Proses penyelesaian akhir dari Kemenpera soal keuangan sangat banyak persyaratan. Jadi kita tunggu saja prosesnya, Asisten II sudah beberapa kali berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini," terangnya.

Dia mengatakan, bantuan yang akan diberikan Kemenpera sebesar Rp 2,1 miliar. Richard berharap dalam waktu dekat, bantuan itu dapat diberikan sehingga masalah pengungsi 11 September selesai.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasi," katanya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Ambon tetap memberikan perhatian kepada para pengungsi korban 11 September 2011. Namun untuk penyelesaian hak-hak pengungsi tahap ketiga, belum dilakukan karena anggaran dari Kemenpera hingga saat ini belum dicairkan.

Kemenpera, kata Wali Kota, akan menyalurkan langsung dana bantuan ke masing-masing rekening pengungsi melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk pengungsi.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama, pemkot telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 6,6 miliar dari Provinsi Maluku kepada pengungsi. Dana itu dialokasikan untuk memperbaiki rumah rusak ringan, rusak berat, maupun rusak total.

Kemudian pada tahap kedua, pemkot juga telah menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 3,5 miliar kepada pengungsi guna menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah masing-masing.

"Itu artinya kita masih punya satu tahapan bantuan lagi dari Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp 14.750.000 bagi masing-masing kepala keluarga yang saat ini masih diupayakan realisasinya, karena terhambat dengan persyaratan administrasi yang diperlukan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com