Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterkaitan Bom Poso dengan Kelompok Thorik

Kompas.com - 10/10/2012, 16:21 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian masih mengejar pelaku peletakkan bom di depan rumah pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Okri Mamuaya, di Kelurahan Kawua, Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Polisi juga mendalami keterkaitan pelaku bom dengan kelompok Muhammad Thorik (32) dari Al-Qaeda Indonesia pimpinan Badri Hartono (45).

"Tim kita terus melakukan pengejaran terhadap beberapa DPO, terutama terkait Thorik dan Badri. Masih konsentrasi pengejaran. Masih melihat dugaan keterkaitan pelaku kemarin atau tadi malam meletakkan bom rakitan di depan bagian rumah bapak Okri," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).

Pada ledakan yang terjadi Selasa (9/10/2012) sekitar pukul 20.15 di Poso, jendela rumah Okri mengalami kerusakan. Sebuah kendaraan jenis minibus berwarna silver yang diparkir di sana juga rusak pada bagian belakang dan bagian dalam. Namun, tidak ada korban jiwa pada peristiwa. Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor bebek.

Di hari yang sama, ledakan juga terjadi di pada pukul 21.15 WIT di sekitar Kompleks Pertigaan Gereja Imanuel Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso. Saat itu terdengar suara letusan satu kali. Juga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

"Hal ini memang diduga berkait dengan hal-hal aktivitas kelompok-kelompok yang selama ini kita duga melakukan pelatihan di Poso, dan yang beberapa waktu lalu terungkap," terang Boy.

Sebelumnya, terduga teroris Imron (26) ditangkap di Jalan Kangkung Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2012). Imron diketahui sebagai kurir buronan teroris Santoso. Santoso merupakan pemimpin pelatihan militer di wilayah Poso. Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror termasuk dalam aksi penembakan tiga anggota polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011.

Imron pun menjadi fasilitator latihan militer di Poso itu seperti membeli senjata dan melakukan fai (mencari dana dengan menghalalkan segala cara) berulang kali di wilayah Sulawesi Tengah. Selain Imron, Polri juga meringkus terduga teroris bernama Sopian alias Acong di Jalan Pulo Mangga RT 03/RW 04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Senin (8/10/2012) malam.

Dengan ditangkapnya Imron dan Sopian, Densus 88 tercatat telah meringkus 18 terduga teroris dari jaringan ini. Termasuk di antaranya Muhammad Thorik (32) dan kawan-kawannya yang bertanggung jawab atas ledakan bom rakitan di markas mereka sendiri, yakni di Beji, Depok, Sabtu (8/9/2012) lalu. Para tersangka teroris yang telah ditangkap sebelumnya pun diketahui mengikuti pelatihan militer di Poso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com