Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan BOS Kurang Libatkan Masyarakat

Kompas.com - 10/10/2012, 10:40 WIB
Sri Rejeki, Luki Aulia

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Masyarakat kurang dilibatkan dalam pengawasan penggunaan biaya operasional sekolah.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, diperlukan mekanisme pengawasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Persoalan ini mengemuka dalam Semiloka Pengembangan Modal Pengawasan Dana BOS yang Berbasis Masyarakat yang digelar Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/10/2012).

Direktur YSKK Suroto mengatakan, dana BOS sebelumnya disalurkan lewat pemerintah daerah. Sejak 2012, dana ditransfer langsung ke sekolah dan sekolah juga diberi keleluasaan, mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.

Di sekolah-sekolah tertentu, di mana komite sekolah juga terdiri atas orangtua siswa, pengawasan penggunaan dana bisa efektif. Namun, di banyak sekolah justru terjadi penyimpangan.

Berdasarkan hasil penelitian YSKK di Gunung Kidul (DI Yogyakarta) dan Solo (Jawa Tengah), bentuk penyimpangan penggunaan BOS antara lain sekolah belum menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) saat BOS cair. Sekolah juga tidak mencantumkan seluruh penerimaan BOS dalam Rancangan APBS, kepala sekolah tidak transparan dalam mengelola dana sekolah, dan terjadi manipulasi surat pertanggungjawaban BOS.

Contoh lain diungkapkan Manajer Tim Manajemen BOS Gunung Kidul Dwi Agus Muhdiharto. Pihaknya menemukan banyak sekolah salah menempatkan prioritas penggunaan dana BOS. Sekolah, misalnya, mendahulukan membeli perlengkapan meja-kursi atau membangun gapura daripada menggunakan dana BOS untuk siswa.

Dwi Agus yang juga Kepala Seksi Data dan Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunung Kidul menyambut baik wacana pengawasan berbasis masyarakat terhadap BOS. Ia mengakui, amat sulit mengawasi penggunaan BOS di sekolah yang jumlahnya amat banyak. Di Gunung Kidul terdapat 607 SD dan SMP yang menerima BOS, sedangkan tim pengawas hanya lima orang.

Suroto menambahkan, pihaknya berharap dapat segera tersusun model pengawasan berbasis masyarakat terhadap BOS.

Untuk penelitian siswa

Di Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, untuk menumbuhkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA/SMK, sekolah dapat memanfaatkan dana BOS untuk kegiatan penelitian siswa serta kegiatan seni dan budaya.

”Nanti akan ada satu item di komponen BOS yang bisa dipakai untuk membiayai penelitian serta kegiatan seni dan budaya,” kata Nuh seusai membuka Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2012.

Dana BOS untuk siswa SMA/SMK mulai dikucurkan pada Juli 2013. Besarnya Rp 1 juta per siswa setiap tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com