SURABAYA, KOMPAS.com - Calon haji asal Pamekasan, Madura, Bukari Muhammad Ali Rizal, yang ketahuan membawa 998 buku nikah palsu, akhirnya berangkat haji. Ia bergabung dengan Kloter 48 asal Gresik, yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Selasa (9/10/2012) malam.
Bersama istrinya, Sunai, calon haji yang seharusnya berangkat dengan Kloter 20 pada 27 September 2012 itu, terpaksa mengalami penundaan 11 hari untuk menuntaskan pemeriksaan kasus buku nikah palsu di dalam kopernya.
Melalui proses yang cukup panjang di tingkat polsek hingga polres, ia akhirnya direkomendasikan untuk bisa berangkat, dengan catatan selama menunaikan ibadah haji selalu dalam pengawasan pihak berwenang. Sepulang dari Tanah Suci, ia harus menjalani pemeriksaan untuk proses hukum.
"Rasanya lega dan puas, karena akhirnya bisa berangkat juga," kata Bukari.
Ia juga menyatakan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, yang sudah membantu untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji, walaupun menunggu agak lama dan merasa jenuh. Setiap hari ia hanya berada di dalam kamar tanpa kegiatan.
Beberapa hari yang lalu, ia juga sempat minta dipulangkan ke daerahnya kalau memang tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Namun berkat pengarahan dari petugas PPIH untuk bersabar dan berdoa, akhirnya Bukari bisa berangkat juga ke Tanah Suci.
Dalam kasus buku nikah palsu yang terbongkar di Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada 27 September 2012 itu, sekitar 300 buku nikah palsu juga sempat terungkap di Bandara Madinah yang dibawa rekan Bukari.
Tim keamanan Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah akhirnya menangkap seorang terduga pemesan buku nikah palsu itu di sebuah tempat di Madinah pada Minggu (7/10/2012) yakni JBZ (62), warga Pamekasan, Madura, Jatim.
JBZ ditangkap saat mengambil pesanan yang dititipkan kedua calhaj asal Embarkasi Surabaya (Pamekasan), yang sengaja diminta petugas untuk mendatangkan JBZ.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.