Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Pasir Memakai Alat Berat Dihentikan

Kompas.com - 09/10/2012, 12:44 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

KEBUMEN, KOMPAS - Pemerintah Kabupaten Kebumen menghentikan penambangan pasir di Sungai Luk Ulo dengan menggunakan mesin sedot dan alat berat backhoe. Hal ini disebabkan pengambilan pasir sungai menggunakan alat berat dinilai merusak lingkungan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen, Bambang Priambodo, Selasa (9/10/2012) mengatakan, pihaknyaakan segera memanggil pemilik alat-alat berat yang digunakan menambang pasir di Sungai Luk Ulo.

"Kami telah lama memantau aktivitas ilegal itu. Kami sudah memanggil pemilik backhoe dan mesin penyedot tersebut dan meminta mereka menghentikan penambangan," tegasnya.

Penambangan yang masih ditoleransi yakni sebatas yang dilakukan secara konvensional atau tanpa alat berat. Data Kesatuan Polisi PP Kebumen, kegiatan penambangan pasir menggunakan mesin penyedot berlangsung 2009-2010 dan saat itu bisa dihentikan. Namun, aktivitas tersebut marak kembali mulai 2012 dan dikhawatirkan memicu bencana alam tanah longsor.

"Air sumur milik warga sekitar juga bisa mendangkal akibat aktivitas tersebut," kata Bambang.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Kebumen, Masagus Herunoto mengatakan, penambangan pasir Sungai Luk Ulo kian tidak terkendali. Pasir di bawah bronjong pun ikut disedot. Akibatnya, tempat pengaman longsor itu menjadi ambles. Hal tersebut seperti terjadi di Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung.

Selain di bawah bronjong, aktivitas penambang yang merusak lingkungan tersebut juga terjadi di sekitar bendung Kaligending, Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Bahkan penambangan pasir yang berlangsung siang malam itu mengakibatkan bawah bendung Kaligending berongga. Bangunan yang sayapnya sudah lama dibiarkan hancur tersebut terancam ambrol.

Penambangan pasir yang tiada henti tersebut kian memperparah kerusakan lingkungan Sungai Luk Ulo. Selain merusak sarana dan prasarana seperti jalan umum dan jembatan, penambangan pasir juga mengikis lahan pertanian dan permukiman penduduk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com