Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Aniaya Siswa SMK Pakai "Double Stick"

Kompas.com - 09/10/2012, 10:34 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com Andi Arya Anggara (15), siswa kelas XI di SMK Negeri 1 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku telah dianiaya oleh oknum anggota kepolisian, Bripka Na.

Didampingi orangtuanya, kepada wartawan, korban mengaku dipukuli pelaku yang sehari-harinya bertugas di Unit Sabhara Polres Bulukumba tersebut. Penganiayaan terjadi saat korban hendak menuju ke rumah kawannya di Jalan Teratai, Selasa (9/10/2012).

Baru tiba di depan pintu kawannya, tiba-tiba pelaku menghajar korban dengan cara diinjak, ditendang, dan dipukulnya dengan menggunakan double stick (sarambo) hingga berulang kali. Tidak sampai di situ, pelaku bahkan mengangkat dan mengempaskan tubuh korban ke tanah.

Korban yang ketakutan hanya pasrah dengan tindakan pelaku yang semakin menjadi-jadi. "Saya baru bisa lari menyelamatkan diri ke rumah kepala sekolah yang dekat dari tempat kejadian itu, setelah pelaku terlihat lelah setelah menganiaya saya. Melihat saya lari, malah pelaku ikut mengejar dan sempat mendobrak pintu rumah kepala sekolah saya," cerita Arya dengan sedih.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, kaki korban mengalami luka gores yang diduga akibat benturan bendar keras. Kasus itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Bulukumba dengan No.TBL/B.688/X/2012/Sulsel/Res Blk dengan laporan tindak pidana penganiayaan.

Arya mengaku tidak tahu alasan penganiayaan kepada dirinya. Namun, diakuinya, ulah Bripka NA kepada dirinya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Bripka Na juga pernah menganiaya dirinya juga dengan menggunakan sarambo. Alasannya, Bripka Na mengaku memiliki kerabat yang pernah dipukul oleh Arya dalam kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di sekolahnya di SMKN 1 Bulukumba pada Agustus 2012 lalu.

Saat itu, perlakuan Bripka Na tidak dilaporkan ke polisi karena korban tidak mengetahui persis pelaku. Sejak saat itu, korban terus mengintai dan mencari tahu siapa nama polisi tersebut hingga akhirnya mengenalinya. Sejak saat itu pula, sang oknum polisi terus mencari dan menganiaya korban.

Orangtua korban, Tanjung dan Andi Nina, yang mendampingi korban mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka mengaku tidak menerima perlakuan terhadap anaknya, apalagi yang melakukannya adalah anggota polisi yang notabene seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Kami tidak terima dengan perlakuan ini dan meminta kapolres menindak tegas anggotanya. Kalau perlu dipecat saja anggota polisi seperti itu," tegas Tanjung dengan nada emosi.

Sementara itu, aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bulukumba, Muh Syahrir, mengecam keras tindakan oknum polisi tersebut. Dia berjanji akan mengawal kasus penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur itu. Dia juga mendesak Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Ja'far Sodiq menindak anggotanya secara tegas yang bertindak di luar batas kewajaran.

"Kami minta kasus ini diusut hingga tuntas dan memproses Bripka NA sesuai hukum yang berlaku. Saya setuju dengan orangtua korban, kalau perlu dipecat saja. Tidak pantas seorang anggota polisi bersikap seperti itu," ketusnya.

Sementara itu, Wakapolres Bulukumba Komisaris Yayat Ruhiyat yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun, dia menegaskan, pihaknya akan tetap memproses laporan korban sesuai hukum yang berlaku, sekalipun melibatkan anggota polisi. "Saya belum terima laporannya. Tapi intinya, siapa pun orangnya kita proses tanpa pandang bulu sekalipun itu anggota polisi. Kalau memang terbukti pidananya kita proses, begitu pun dengan pelanggaran disiplinnya. Tapi sekarang kan masih diproses," katanya via sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com