Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Banjarnegara Ultimatum Bagi Hasil Panas Bumi Dieng

Kompas.com - 06/10/2012, 12:56 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Pihak DPRD Banjarnegara, Jawa Tengah mengultimatum PT Geo Dipa Energi (GDE) Dieng untuk menegaskan soal bagi hasil panas bumi yang sudah delapan tahun terakhir dieksplotasi. Mereka memberikan tenggat waktu bagi pihak perusahaan agar selambatnya pada 2013 merealisasikan bagi hasil tersebut.

Ketua DPRD Banjarnegara Wahyu Kristianto, Sabtu (6/10/2012) menegaskan, pihaknya telah mengadakan audiensi dengan pihak PT GDE beberapa hari lalu. "Masyarakat jelas ingin merasakan manfaat dari eksploitasi terhadap sumber daya alam di wilayah mereka," tegasnya.

Dia meminta tidak ada lagi hitung rugi perusahaan yang selama ini dijadikan alasan PT GDE belum memberikan bagi hasil tambang panas bumi. "Yang harus dipikirkan adalah bagaimana Banjarnegara bisa merasakan hasil eksploitasi panas bumi ini," kata Wahyu.

Anggota DPRD Banjarnegara lainnya Suko Irianto menyesalkan, kendati sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan PT GDE namun belum menghasilkan sebuah kesepakatan bagi hasil. "Pertemuan hari ini kami minta dijadikan referensi terakhir kepada menteri keuangan selaku pemegang besar saham, untuk bisa lebih terbuka terhadap kepentingan Banjarnegara, terkait dengan eksplorasi panas bumi selama ini," kata Suko.

General Manager PT Geo Dipa Energi Unit Dieng Supriyadi Nata Marza mengatakan untuk memberikan dana tunai tidak mudah karena terkait dengan undang-undang yang berlaku. Meski belum ada bagi hasil, namun Geo Dipa sudah memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui program Community Development bekerjasama dengan Pemkab Banjarnegara.

"Geo Dipa saat ini sedang berupaya mendapatkan keuntungan di antaranya dengan meningkatkan kapasitas produksi listrik dan menaikan harga jual listrik ke PLN. Kapasitas produksinya sendiri saat ini baru berkisar 35 MW dan bisa dinaikan menjadi 45 MW. Geo Dipa Energi juga sedang berupaya menaikan harga jual listrik," kata Supriyadi.

Selain itu, dia mengatakan. PT GDE bisa saja memberikan kontribusi dalam bentuk tunai asalkan status Banjarnegara sudah ditetapkan menjadi daerah penghasil panas bumi melalui keputusan menteri ESDM. Sebab selama ini, Banjarnegara belum ditetapkan menjadi daerah penghasil panas bumi seperti  Kabupaten Garut di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com