Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU Kamnas, Mahasiswa Ditikam Sekelompok Orang

Kompas.com - 05/10/2012, 17:59 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menegaskan bahwa potensi kekerasan dan dampak penguatan supremasi TNI yang diusung oleh RUU Kamnas semakin terang.

Penanganan aksi demonstrasi dengan kekerasan juga memperlihatkan bahwa RUU Kamnas diusulkan bukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan nasional, melainkan lebih pada tekad politik TNI untuk memperkokoh supremasi TNI dalam kehidupan dan penyelenggaraan negara.

Hal itu diungkapkan Ketua Setara Intitute Hendrardi di Jakarta, Jumat (5/10/2012). Hendardi menjelaskan, Marwan, mahasiswa Universitas 45 Makassar, dihadang sekelompok orang dan ditikam dengan senjata tajam di bagian perut. Peristiwa yang terjadi 4 Oktober 2012 pukul 01.00 WITA membuat Marwan terbaring di ICU RSI Faisal, Makassar.

Sementara Andi Rante alias Andra, Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas 45 Makassar, dan Hasri alias Jack, mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT), yang mendapat informasi peristiwa tersebut dari orang yang tidak dikenal (diduga dari pelaku) via telpon juga mengalami hal yang sama.

Saat itu mereka menuju rumah sakit untuk menengok Marwan. Mereka sengaja dipancing untuk keluar rumah, kemudian dihadang dan diserempet motornya, lalu ditikam. Meski tidak separah Marwan, keduanya jelas telah menjadi target operasi pelaku.

Sekalipun polisi belum mengidentifikasi peristiwa ini, pengakuan korban menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenal dengan ciri berbadan tegap. Kuat dugaan pelaku adalah pihak yang mempunyai kepentingan dengan akan disahkannya RUU Kamnas karena para korban adalah pimpinan demostrasi yang menolak RUU Kamnas.

Tanpa diminta, Polda Sulselbar harus segera memprakarsai penyelidikan atas peristiwa ini untuk kemudian memprosesnya secara hukum. Peristiwa ini merupakan teror atas ekspresi demokratik warga negara yang menolak pembahasan RUU Kamnas, kata Hendrardi.

Menurut dia, kecepatan penanganan oleh kepolisian juga akan menekan aksi-aksi kekerasan lanjutan yang sangat mungkin terjadi di tempat lain karena penolakan terhadap RUU Kamnas menjadi perhatian banyak mahasiswa.

Setara Institute mengutuk kekerasan terhadap mahasiswa Makassar dan mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Sulselbar mengambil tindakan nyata dalam penanganan kekerasan tersebut.

Kapolri juga mesti memerintahkan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk memastikan perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat sipil yang melakukan demostrasi karena berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang dilindungi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com