Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri Ambil Alih Penyidikan Mafia Solar

Kompas.com - 05/10/2012, 11:39 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Polda Kepulauan Riau akhirnya mengambil alih, penyelidikan kasus dugaan mafia penyelewengan solar subsidi dari Polres Tanjung Pinang. Pengambilalihan dilakukan, karena lokasi kasus diduga terjadi di berbagai kabupaten/kota di Kepulauan Riau.

Kepala Polda Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal (Pol) Yotje Mende, di Batam, Jumat (5/10/2012), mengatakan, polisi memetakan kasus itu setidaknya dari tiga pokok yakni asal pasokan, lokasi penimbunan, dan distribusi. Tiga pokok kasus itu terjadi di beberapa kabupaten/kota di Kepri.

"Agar penyidikan lebih efektif, penyelidikan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri," ujarnya.

Dari segi pasokan, diduga solar berasal dari Batam, Tanjung Pinang, dan Bintan. Sementara dari sesi penampungan, Selasa pekan lalu polisi menyegel gudang PT Ganda Sari Petra Mandiri (GSPM) di Bintan. Penyegelan berdasarkan penyelidikan dugaan penyelewengan solar subsidi di Batam dan Bintan. Senin lalu, polisi juga menggeledah kantor PT GSPM di Tanjung Pinang.

Dalam dokumen yang diterima Kompas, PT GSPM menampung sedikitnya 3,7 juta liter solar yang berasal dari beberapa pemasok. PT GSPM mendapat 3,5 juta liter solar dari PT Lautan Terang, PT Batam Energi Persada, dan PT Tri Tunas Mekar.

Harga pembelian antara Rp 7.380 hingga Rp 7.700 per liter. Perusahaan itu juga membeli lebih dari 200.000 liter solar dari perorangan Rp 6.500 per liter. "Tidak tertutup kemungkinan solar berasal dari solar subsidi," ujar Yotje.

Dugaan itu antara lain karena harga pembelian PT GSPM di bawah harga pasar solar industri. Solar industri di Kepri dijual paling rendah Rp 9.000 per liter.

Sementara dari sisi distribusi, PT GSPM diduga menjual solar ke petambang bauksit. Bahkan, ada petambang berasal dari Lingga, wilayah paling selatan Kepri. Selain itu, solar juga didistribusikan ke petambang-petambang bauksit di Bintan dan Tanjung Pinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com