Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Jokowi Tunggu Surat DPRD

Kompas.com - 05/10/2012, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menandatangani surat pemberhentian Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/10). Selanjutnya, pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta menunggu proses administrasi pengusulan pengangkatan dan pelantikan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Gamawan di Jakarta, kemarin. Pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI masih menunggu surat dari DPRD DKI Jakarta. Surat DPRD DKI ini akan dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah menerima pemberitahuan hasil Pilkada DKI dari KPU.

Pada Kamis pagi, KPU telah meminta surat dari Mahkamah Konstitusi yang menerangkan tidak ada gugatan terkait Pilkada DKI. Surat ini diperlukan sebagai lampiran. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memproses Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Pengangkatan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017.

Setelah SK terbit, pelantikan pun bisa disiapkan. Akan tetapi, DPRD tentunya menunggu akhir masa gugatan dan surat pemberitahuan hasil Pilkada DKI dari KPU DKI. Soal jadwal pelantikan, Mendagri mengikuti jadwal yang disiapkan DPRD DKI.

Terkait dengan pejabat pengganti Gubernur DKI karena masa jabatan Fauzi Bowo berakhir 7 Oktober, Gamawan meyakinkan, Kemendagri telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. ”Tunggu saja, pokoknya bereslah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gamawan menyebut akan menunjuk Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan sebagai Plt Gubernur DKI. Plt gubernur ini akan mengisi kekosongan selama beberapa hari sebelum pelantikan gubernur dan wagub DKI yang baru.

Dalam pilkada yang berlangsung dua putaran, akhirnya pasangan Joko Widodo dan Basuki terpilih. Pasangan ini diusung oleh PDI-P dan Partai Gerindra.

(ina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com