Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Buku Nikah Palsu Dihentikan

Kompas.com - 04/10/2012, 13:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Karena dianggap tidak cukup bukti untuk diajukan ke delik kriminal, polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus buku nikah palsu. Pemeriksaan terhadap Saimah (33), keponakan Bukhari Ali Rizal, pembawa 499 buku nikah palsu yang terjaring pemeriksaan PPIH Embarkasi Surabaya pada pekan lalu, juga dihentikan.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Farman dikonfirmasi mengaku ada dilema. Jika pelaku dijerat dengan Pasal 263 tentang pemalsuan surat, maka harus ada orang yang membuat dan menggunakannya. Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Bukhari menunjukkan bahwa dia mengaku hanya dititipi.

''Jika dijerat Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan data autentik, buku nikah palsu yang dibawa itu juga masih kosong dan belum tertulis apa pun. Jadi, kami ini dilema,'' katanya, Kamis (4/10/2012).

Baik Bukhari maupun keponakannya, Saimah, saat ini hanya berstatus saksi. Saimah mengaku hanya dititipi teman suaminya bernama Udin yang bekerja di Arab Saudi. Baik Saimah maupun Bukhari sama-sama tidak tahu bahwa yang dititipkan adalah buku nikah palsu karena buku itu dibungkus kain.

''Saksi kunci dalam kasus ini sebenarnya Udin. Namun saat ini, menurut keterangan Bukhari dan Saimah, ia berada di Arab Saudi,'' tembahnya.

Karena itu, polisi akhirnya memberikan rekomendasi kepada Bukhari dan istrinya untuk berangkat haji tahun ini, walaupun tetap dengan pengawasan. Sebelumnya, sebanyak 499 pasang buku nikah kosong atau tanpa nama ditemukan dalam koper Bukhari dan Sunai yang datang di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (27/9/2012).

Buku-buku itu ditemukan saat pemeriksaan oleh pihak keamanan bandara bersama bea dan cukai serta keimigrasian, dibantu alat deteksi mesin sinar-x keamanan bandara PT Angkasa Pura I Bandara Juanda yang ditempatkan di Asrama Haji Sukolilo. Ratusan buku nikah kosong dan palsu itu diduga diselundupkan untuk dijual kepada pasangan WNI di Arab Saudi yang membutuhkan buku nikah agar terhindar dari hukuman rajam dari pemerintah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com