Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambang Pakai Solar Subsidi

Kompas.com - 04/10/2012, 10:48 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Petambang di Pulau Bintan dan Lingga, Kepulauan Riau diduga memakai solar subsidi. Dugaan itu menyusul penyelidikan polisi atas PT GSPM.

Selasa pekan lalu polisi menyegel gudang PT GSPM di kawasan Sungai Enam, Bintan. Di gudang ditemukan enam tangki timbun dan tiga mobil tangki. Senin lalu, polisi menggeledah kantor PT GSPM di Tanjung Pinang.

Dalam dokumen yang diterima Kompas pada Rabu (3/10/2012) malam, tercantum sejumlah catatan transaksi PT GSPM. Selain transaksi pembelian, juga tertulis pihak pembeli dari PT GSPM. Perusahaan-perusahaan itu diketahui bergerak di bidang penambangan bauksit di Bintan. Ada pula perusahaan tambang yang berkedudukan di Lingga.

Solar yang dijual PT GSPM diduga berasal dari solar subsidi yang dibeli melalui perantara. Sebab, PT GSPM membeli solar antara Rp 6.300 hingga Rp 7.700 per liter. Dalam dokumen itu tertulis pembelian dilakukan antara November 2011 hingga Februari 2012. Padahal, harga solar industri pada November 2011 sudah mencapai Rp 9.000 per liter.

Kasus itu masih diselidiki Polda Kepri dan Polres Tanjung Pinang. Bahkan, sejumlah barang dari gudang PT GSPM di Bintan sudah dipindahkan ke Tanjung Pinang untuk memudahkan pengawasan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com