Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Unsur Kelalaian

Kompas.com - 04/10/2012, 03:07 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Indikasi adanya kelalaian yang mengakibatkan tenggelamnya KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda makin menguat. Kedua nakhoda, baik Bahuga Jaya maupun kapal tanker MT Norgas Cathinka, bisa dipidanakan menyusul tabrakan yang menewaskan tujuh orang tewas itu.

Direktur Kepolisian Air Polda Lampung Komisaris Besar Edion, Rabu (3/10), mengatakan, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi. Mereka adalah nakhoda dan awak kapal dari KMP Bahuga Jaya serta MT Norgas Cathinka ditambah sejumlah penumpang.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian manusia, yakni nakhoda kedua kapal. Saat tabrakan, nakhoda KM Bahuga Jaya tidak berada di anjungan. Kemudi kapal diserahkan kepada mualim kapal yang akhirnya tewas di lokasi. ”Dalam kondisi alur pelayaran padat macam di Bakauheni–Merak, nakhoda semestinya berada di anjungan mengawasi laju kapal,” ujar Edion.

Polisi juga menemukan adanya kelalaian dari pihak MT Norgas Cathinka. ”Sebelum tabrakan terjadi, nakhoda kapal ini (Norgas Cathinka) tidak mengambil tindakan tegas dan sigap untuk menghindar. Seharusnya ia bisa mengurangi laju kecepatan kapal atau menyimpang dari kejauhan,” tutur Edion.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, mengacu ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kecelakaan kapal di laut menjadi tanggung jawab nakhoda. Berarti, nakhoda KMP Bahuga Jaya dan MT Norgas Cathinka bisa dipidanakan.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi beserta Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Administratur Pelabuhan Bakauheni dan Merak masih mendalami pemeriksaan terhadap tiga awak kapal tanker Norgas Cathinka yang berbendera Singapura.

Mereka adalah Ernesto Lat Jr (53), warga negara Filipina yang menjabat master captain kapal; Su Jibing (38), warga negara China yang menjabat chief officer, dan Christian Briyan Sioson (22) sebagai ordinary seaman. Kapal tanker Norgas Cathinka yang bagian depannya ringsek akibat tabrakan itu juga masih diamankan polisi dan KNKT.

Sistem alur laut

Ketua Solidaritas Pelaut Indonesia Pius Laja Pera meminta pemerintah serius membenahi sistem alur laut untuk mencegah terulangnya kecelakaan kapal, seperti tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan MT Norgas Cathinka. ”Rambu-rambu harus diperbanyak. Sistem pengaturan lalu lintas di laut juga harus disempurnakan agar perjalanan kapal, termasuk di lintasan pelayaran yang sibuk, terjamin keamanannya,” kata Pius.

Pemerintah perlu pula mengatur secara tegas langkah yang harus dilakukan untuk menjamin keselamatan pelayaran. Pelatihan berkala awak kapal harus dilakukan oleh semua operator pelayaran. (JON/CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com