JAKARTA, KOMPAS.com — Tim advokasi pasangan calon nomor urut satu, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, memiliki banyak koreksi terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta. Beberapa temuan tersebut dianggap oleh tim Foke-Nara telah mencederai pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.
"Pihak kami menemukan sistem dan regulasi penyelenggaraan Pilkada yang out of date sehingga tidak dapat merespons permasalahan yang muncul di masyarakat, yang berakibat pada recht vacuum," kata Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril, di Media Centre Foke-Nara, Jalan Diponegoro 61, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Ia menerangkan, sebagai contohnya, regulasi tentang dana kampanye putaran kedua, iklan, atau informasi melalui media sosial yang tidak dapat disaring.
"Ini kelemahannya. Semestinya hal demikian harus diatur," kata Dasril.
Selanjutnya, Dasril mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI Jakarta) tidak bisa profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Seperti penyusunan DPT, pendaftaran pasangan calon, verifikasi syarat pasangan calon, penetapan pasangan calon, sosialisasi, kampanye, audit pengaturan dana kampanye, dan pelaksanaan pemungutan suara," kata Dasril.
Selain itu juga ditemukan masih adanya praktik politik kotor oleh pasangan calon atau pendukung pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta. Dasril mencontohkan temuan surat panggilan pemungutan suara orang lain atau yang disebut joki dengan modus money politics, membawa bukti foto atau memotong sobekan kertas suara.
"Temuan tersebut bersifat masif terstruktur, terjadi di setiap TPS. Kalau saja ada 10 joki, ternodai sampai 150.000 suara tidak halal," kata Dasril.
Sementara itu, Zamakh Sari, Ketua Tim Advokasi Foke-Nara, mengatakan bahwa temuan-temuan tersebut—dalam aspek legal formal—telah memberi catatan buruk dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2012.
"Jangan sampai terulang, jangan sampai jadi beban bagi pasangan terpilih, karena bisa jadi beban bagi pasangan terpilih. Kami pun mengimbau kepada KPU RI untuk berbenah dari aspek regulasi," harap Zamakh.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih untuk DKI Jakarta dan berhasil menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran kedua, mengungguli pasangan calon Fauzi-Nachrowi. Jika tidak ada halangan, maka pelantikan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2012 mendatang.
Berita terkait dapat diikuti di topik Jakarta1.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.