Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Diundur, Bagaimana Reaksi Jokowi?

Kompas.com - 03/10/2012, 06:38 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Joko Widodo menanggapi santai kemungkinan mundurnya pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi menyadari urusan pelantikan adalah wewenang dari Menteri Dalam Negeri.

Ia menggambarkan, dirinya tak ubahnya seperti pengantin sehingga urusan teknis terserah penyelenggara. "Lho saya itu kan mantennya, jadi untuk hari dan tanggalnya terserah kepada penyelenggaranya, yaitu Mendagri," katanya kepada Kompas.com di Balaikota Solo, Selasa (2/10/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi memperkirakan pelantikan Gubernur DKI akan mundur karena permasalahan administrasi. Penjadwalan pelantikan Gubernur dan Wagub DKI, menurut Gamawan, dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta. Namun, DPRD baru bisa menjadwalkan tanggal pelantikan setelah mengajukan SK Pengangkatan Gubernur DKI kepada Presiden.

Selain itu, pengunduran Jokowi dari jabatan Wali Kota Surakarta harus diproses terlebih dahulu. Rapat paripurna yang menerima pengunduran dirinya baru dilangsungkan Senin (1/10/2012) malam di DPRD Surakarta. Hasilnya diperkirakan baru diantar kepada Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo pada Selasa keesokan harinya.

Setelah diproses, surat itu dikirim kepada Mendagri untuk diteruskan kepada Presiden. Gamawan menjanjikan proses yang cepat di tingkat pusat, baik untuk pengunduran diri Jokowi sebagai Wali Kota Solo maupun pengangkatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Kalau Presiden biasanya cepat. Lihat saja UU Keistimewaan Yogyakarta bisa dalam satu malam ditandatangani dan dinomori," ujarnya.

Gamawan menyatakan, jikapun pelantikan Gubernur DKI Jakarta diundur selama beberapa hari, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas gubernur, yang kemungkinan akan dijabat sekretaris daerah. Semula, calon gubernur DKI Joko Widodo direncanakan akan dilantik pada tanggal 7 Oktober 2012, bersama pasangannya Basuki Tjahaja Purnama, sebagai Wakil Gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com