Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek-kakek Patungan Beli Sabu

Kompas.com - 27/09/2012, 19:56 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Semarang menangkap lima orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu. Dari beberapa tersangka diketahui merupakan kakek-kakek. Mereka membeli dengan cara patungan.

Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Joko Cahyono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut atas informasi masyarakat. "Kemudian setelah dilakukan pengembangan tertangkaplah lima tersangka," ujarnya, Kamis (27/9/2012).

Pertama kali tersangka yang berhasil ditangkap yakni Selamet Jayadi (53), warga Sarirejo Semarang Timur dan Abdul (45) warga Gemah Pedurungan.

Setelah dilakukan pengembangan kemudian tertangkap tiga tersangka lain yakni Cahyo Pramadi (53) warga Beji Ungaran, Aris Juli (35) dan Rifki (34) warga Sarirejo, Semarang Timur.  

Joko menambahkan, peredaran narkoba saat ini tidak pandang bulu, baik tingkatan ekonomi kelas atas ataupun bawah. "Siapa saja bisa terjerumus. Mereka kaum buruh pun rela patungan untuk membeli barang haram ini. Oleh karena itu, mari perangi dan berantas bersama," tambahnya.    

Sementara itu, tersangka Selamet mengaku membeli sabu-sabu dengan cara patungan bersama rekannya. "Masing-masing Rp 300 ribuan. Semuanya digunakan sendiri. Kami membeli dari seseorang seharga Rp 1, 2 juta per 1 gram," ujar pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini.

Sedangkan tersangka Abdul mengaku membeli barang tersebut dari seseorang bernama Wendy. Transaksi dilakukan melalui telepon kemudian mereka janji bertemu di suatu tempat.

"Terakhir, saya mengambil barang di dekat tiang listrik  di daerah Bergota Semarang. Transaksi pembayaran langsung di TKP," ungkap lelaki yang bekerja sebagai kernet truk ini.

Ia mengaku membeli sabu paket kecil ukuran 1/4 gram dengan harga Rp 400 ribu. Barang haram tersebut, kemudian dihisap bersama rekan-rekannya di sebuah rumah di Jalan Gajahmada. Ia mengaku menggunakan sabu sebagai dopping agar tidak loyo. Rata-rata, para tersangka mengaku ketagihan mengonsumsi sabu. Saat ini para tersangka ditahan di Polrestabes Semarang guna menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com