Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daya Listrik Cirata Terancam

Kompas.com - 27/09/2012, 04:28 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Produksi daya dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Cirata terancam seiring dengan terpangkasnya usia waduk. Hal ini dipicu pendangkalan yang mencapai 7,3 juta meter kubik endapan. Secara perlahan, produksi listrik interkoneksi Jawa-Bali pun terdampak.

”Dengan pendangkalan ini, setidaknya usia waduk tinggal 10-15 tahun lagi. Dampak langsung akan dialami Provinsi Jawa Barat yang memiliki penduduk terbesar di Indonesia dengan populasi 44 juta jiwa,” kata Muljo Adji dalam Seminar dan Lokakarya Pengelolaan Waduk Cirata di Bandung, Rabu (26/9).

PLTA Cirata terletak di Jabar, mencakup Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, dan Purwakarta. Forum yang digelar PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan terkait Waduk Cirata, seperti unsur pemerintah daerah, perwakilan masyarakat, dan ahli lingkungan.

Direktur Produksi PT PJB Muljo Adji mengungkapkan, sebanyak 7,3 juta meter kubik endapan masuk ke dalam Waduk Cirata setiap tahun. Padahal desain awal waduk ini hanya mampu menampung endapan sebanyak 5,6 juta meter kubik. Hal itu menyebabkan usia operasional waduk habis lebih cepat dari rencana awal. Waduk Cirata sendiri digenangi sejak tahun 1987.

Meski endapan dari Sungai Citarum dibendung sebagian di Waduk Saguling, tetap saja ada kiriman lumpur dari Sungai Cisokan yang langsung mengalir ke Waduk Cirata. Bila umur operasional waduk habis, berarti PLTA Cirata dengan daya terpasang 1.008 megawatt tidak lagi bisa dimanfaatkan. Daya tersebut setara dengan energi sebesar 1.132,72 gigawatt per jam.

PLTA Cirata merupakan pembangkit yang tersambung dalam sistem interkoneksi Jawa-Bali.

Keramba

Masalah yang dihadapi Waduk Cirata tidak hanya sedimentasi. Menurut Muljo, populasi keramba jaring apung untuk perikanan darat di daerah genangan seluas 6.200 hektar sudah melampaui daya dukung waduk.

Saat ini tercatat 56.000 keramba jaring apung yang beroperasi di perairan waduk untuk budidaya ikan tawar. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2002, disarankan hanya 12.000 unit yang diperbolehkan beroperasi.

Padatnya populasi keramba jaring apung memperberat masalah pendangkalan ataupun penurunan kualitas air karena limbah pakan ikan yang tidak termakan. Padahal, saat ini rasio konversi pakan ikan mencapai 1:1,7. Artinya untuk mendapatkan 1 kilogram daging ikan, dibutuhkan 1,7 kilogram pakan, sementara sisanya terbuang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com