GARUT, KOMPAS.com - Dua kepala Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang ongkos naik haji (ONH), kini diperiksa oleh Kementerian Agama.
"Setelah ada laporan korban, keduanya langsung diperiksa dan sudah dilimpahkan ke Kemenag pusat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Firdaus, Rabu (26/9/2012).
Kepala KUA Kecamatan Garut Kota dan Karangwapitan dilaporkan calon jemaah haji telah menggelapkan uang ONH, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Korban yang tercatat sebanyak 20 orang, mengaku telah diminta uang oleh oknum pejabat KUA itu rata-rata Rp 25 juta untuk setoran pertama dan Rp 6 juta untuk pelunasan. Uang itu selanjutnya disetorkan kepada PT Winwin Solution Bowojenggot di Jawa Timur.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan oleh pusat, apakah benar bersalah. Jika salah tentu ada sanksi," kata Firdaus.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Firdaus, dua Kepala KUA tersebut mengakui telah menerima uang setoran dari calon jemaah haji. Namun kedua pejabat KUA itu, mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak perusahaan yang menampung uang para korban.
"Mereka mengaku korban juga, dan diketahui perusahaan Winwin Solution katanya sudah gulung tikar," kata Firdaus.
Terkait adanya laporan penipuan itu, Firdaus mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji agar menempuh prosedur yang berlaku. Penyetoran uang ONH, kata Firdaus, jangan melalui perantara, tetapi langsung ke Bank tertentu yang dipercaya.
"Jangan melalui perantara, dan bukti setoran dari bank dibawa ke kantor Kemenag untuk diproses lebih lanjut secara resmi," katanya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.