Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Penghitungan Suara Pilkada DKI Tingkat Kota

Kompas.com - 26/09/2012, 06:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di tingkat kabupaten/kota.

"Ya betul. Besok (hari ini) rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di enam kabupaten/kota di semua wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, saat dihubungi, Jakarta, Selasa (25/9/2012) malam.

Setelah itu, penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan dua hari kemudian, yaitu pada tanggal 28 September 2012. "Pada tanggal 28 September, rekap tingkat provinsi di Hotel Borobudur dan tanggal 29 September penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih," kata Sumarno.

Sumarno menjelaskan, jika tidak terjadi gugatan pada hasil Pilkada DKI Jakarta ini maka pasangan calon terpilih akan melaksanakan serah terima jabatan dan dilantik pada 7 Oktober mendatang di hadapan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut beberapa tempat yang dijadwalkan untuk melaksanakan penghitungan suara tingkat kabupaten/kota:
1. Jakarta Selatan : Hotel Ambara, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 1 Kebayoran Baru, pukul 09.30 WIB.
2. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu : Pulau Bidadari, pukul 10.00 WIB.
3. Jakarta Utara : Hotel Haris Mall Kelapa Gading (MKG), pukul 12.00 WIB.
4. Jakarta Pusat : Orchard Hotel, Jalan Gunung Sahari, pukul 10.00 WIB.
5. Jakarta Barat : Hotel Mega Anggrek, Jalan Kemanggisan Raya, Pinggir Tol Tomang, pukul 08.00 WIB.
6. Jakarta Timur : Hotel 678, Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com