Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan Eko Gathut, di Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (22/9), mengatakan, Korem 102/Panju Panjung dilibatkan karena rehabilitasi dilakukan di kawasan terpencil yang amat sulit dijangkau. Di daerah itu juga sulit mendapatkan tenaga kerja.
Rehabilitasi berlangsung sekitar tiga bulan hingga 3 Desember 2012. Periode itu terbagi dalam pemeliharaan pada 13 September-9 Oktober 2012, dan penanaman pada 24 September-3 Desember 2012. Pemeliharaan berlangsung di wilayah Kodim 1014/Pangkalan Bun dan Kodim 1015/Sampit.
Lahan itu tersebar di Kotawaringin Lama, Pangkalan Banteng, Pembuang Hulu, dan Mendawai dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan sebanyak 62 anggota TNI dan 500 warga. Sementara, penanaman dilakukan Kodim 1011/Kuala Kapuas, Kodim 1014/Pangkalan Bun, dan Kodim 1015/Sampit.
Penanaman melibatkan 132 TNI dan 500 warga. Selain itu dilakukan pembuatan jalan, pondok kerja, papan nama kegiatan, dan pemupukan.
Pengendalian dilakukan BP DAS Kahayan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Balai Taman Nasional Sebangau, Dinas Kehutanan Kalteng, dan Korem 102/Panju Panjung. Pengawasan dilakukan lembaga-lembaga itu kecuali Dishut Kalteng.
Komandan Korem 102/Panju Panjung Kolonel Irwan mengatakan, rehabilitasi merupakan bentuk kepedulian TNI. Kegiatan itu sesuai dengan UU No 34/2004 tentang TNI. Rehabilitasi merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilakukan tahun 2011 di Kalteng.
Rehabilitasi merupakan wujud dari nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan dan TNI tentang rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi dan perlindungan hutan. Nota itu disepakati tahun 2011.
Sementara itu, berdasarkan penelitian Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, di HPH PT Sari Bumi Kusuma, Kalimantan Tengah,