Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Terduga Teroris Ditangkap di Solo

Kompas.com - 22/09/2012, 10:59 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Polri di Kampung Griyan, Kelurahan Padang, Kota Solo, Sabtu (22/9/2012) pagi.

Keterangan yang dihimpun, terduga itu bernama Badri (40), warga RT 03 RW 10, Kampung Griyan, Kelurahan Padang, Kecamatan Laweyan.

Dia ditangkap petugas setelah shalat subuh di Masjid Alhuda Kampung Griyan.

"Dia langsung dibawa petugas dengan mobil meninggalkan tempat ini," kata seorang warga setempat yang tidak bersedia disebut namanya.

Hingga saat ini, petugas kepolisian setempat menutup akses menuju lokasi tersebut dalam radius sekitar 500 meter.

Pusat perbelanjaan Solo Square yang tak jauh dari lokasi itu juga tutup. Para karyawan sejak sekitar pukul 07.00 WIB dilarang masuk tempat mereka bekerja untuk sementara itu.

"Karyawan Solo Square memang dari pagi tadi pukul 07.00 dilarang masuk, ditutup polisi untuk pengamanan. Itu kejadiannya tadi pagi sekitar subuh, tetapi saya tidak tahu siapa yang ditangkap," kata seorang warga yang memiliki satu warung di dekat lokasi itu, Nyonya Endang.

Ratusan warga berkerumun di kawasan itu untuk menyaksikan lokasi penangkapan, sedangkan aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hingga sekitar pukul 09.00 WIB, belum ada keterangan dari pihak berwenang soal penangkapan terduga teroris di tempat itu, termasuk belum diketahui berbagai barang bukti yang diamankan petugas.

Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah kendaraan petugas seperti satu mobil berwarna metalik yang ditumpangi aparat Densus dan mobil Dokkes terlihat meninggalkan lokasi itu.

Informasi yang diperoleh, terjadi penangkapan terduga lainnya di lokasi yang lain.

Berita terkait aksi teror dapat diikuti dalam topik "Teroris Solo II".  Baca pula "Teroris Solo", "Ledakan di Depok", dan "Bahan Peledak di Tambora", dan "Bahan Peledak di Bojong"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com