BOJONEGORO, KOMPAS.com — Seorang dukun berinisial S yang tinggal di Kota Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap seorang gadis SMA yang masih berusia 16 tahun, Jumat (21/9/2012).
Penangkapan terhadap dukun cabul berusia 60 tahun ini berdasar laporan kakak korban ke Kepolisian Resor Bojonegoro yang merasa tak terima setelah mengetahui adiknya menjadi korban aksi cabul pelaku.
Kakak korban yang awalnya curiga dengan perubahan sikap sang adik terus berusaha mencari tahu penyebabnya. Setelah beberapa kali didesak ternyata korban mengaku dalam kondisi tertekan lantaran dipaksa melayani nafsu bejat sang dukun.
"Berdasar laporan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, dukun tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Joes Indra.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya terhadap gadis SMA yang menjadi korbannya itu.
Terungkap pula selama ini pelaku sudah akrab dengan ibu korban. Modus yang digunakannya, dukun ini mengaku bisa meramal dan menyembuhkan berbagai penyakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.