JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang pelaksanaan pilkada 2012, Panwas Jakarta menerima 47 pengaduan dari berbagai pihak. Sebagian pengaduan bisa dilanjutkan dan sebagian lainnya dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada.
Ketua Panwas Pilkada Jakarta Ramdansyah, Jumat (21/9/2012), mengatakan, ada pula berkas pelanggaran yang masih dalam proses pemeriksaan saat ini. "Berkas yang masih diperiksa antara lain pengaduan yang masuk antara tanggal 18 dan 20 September. Tercatat ada 10 pengaduan yang masuk ke Panwas dalam kurun tersebut," tutur Ramdansyah.
Pengaduan yang masuk menjelang pemungutan suara itu dilakukan tim pasangan calon dari kedua kubu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.