Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Asusila Anggota Dewan, SBY Disurati

Kompas.com - 21/09/2012, 11:15 WIB

BANTUL, KOMPAS.com — Setelah lebih dari sebulan pasca-mencuatnya kasus tindak asusila yang diduga dilakukan Wakil Ketua II DPRD Bantul, seperti yang dilaporkan korban berinisial TW, hingga saat ini belum ada titik terang atas kasus itu.

Hal ini membuat Ngadiyono, salah satu staf penegakan Perda Satpol PP, kembali melakukan aksi. Sebelumnya, Ngadiyono melakukan aksi seorang diri dengan berorasi di depan Kantor DPRD Bantul, mendesak pengusutan tuntas dugaan tindak asusila tersebut.

Kali ini, ia berencana akan mengirimkan surat kepada Ketua BKD DPRD Bantul yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Bantul, DPD Partai Demokrat Bantul, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Saya akan kirim surat ke Ketua BKD ditembuskan hingga ke Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, kenapa kasus ini belum ada tindak lanjut," ujarnya sembari menunjukkan surat tersebut, Kamis (20/9/2012).

Surat yang telah ditulis tangan oleh Ngadiyono itu berisi pertanyaan mengenai kelanjutan kasus tersebut. Ia mengaku akan terus mengawal kasus yang menurutnya memalukan ini hingga tuntas.

Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono ikut angkat bicara. Menurutnya, sebuah kesalahan bila Badan Kehormatan DPRD hanya berdiam diri dan menunggu adanya laporan. "Kalau BKD hanya diam saja, itu blunder. Masyarakat akan terus berstigma negatif kepada anggota Dewan," ujar Irwan.

Semestinya BKD segera membentuk tim investigasi. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh internal Partai Demokrat. Hal ini patut dilakukan agar, bila memang yang bersangkutan tidak bersalah, nama Dewan juga bisa segera terehabilitasi .

Ditemui terpisah, Amir Syarifudin, salah satu anggota BKD DPRD Bantul, mempersilakan warga yang ingin mempertanyakan hal tersebut. "Itu monggo-monggo saja, haknya masyarakat untuk menanyakan dan mengawasi tugas Dewan, silakan saja," ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul, dilaporkan ke Partai Demokrat karena diduga melecehkan TW, mantan anggota DPRD Bantul periode 2004-2009 yang juga dari Partai Demokrat.

"Setelah kejadian itu, saya memang masih shock sehingga belum melapor ke partai. Setelah Lebaran kemarin, baru lapor," ujar TW ketika dikonfirmasi via telepon, awal September lalu.

Menurut TW, keputusan melaporkan pelaku dilakukannya setelah terlebih dahulu berembuk dengan suami beserta keluarga. "Setelah bilang suami, baru saya melaporkan secara resmi ke partai untuk ditindaklanjuti," ungkap TW.

TW mengaku tak menempuh jalur hukum ataupun melapor ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) karena masih percaya dengan partai. "Karena saya masih percaya pada partai dan saya yakin partai akan memberikan keadilan kepada saya serta memberikan sanksi yang setimpal pada pelaku," ungkap TW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com