Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Pengusaha soal Listrik, Menkeu Pasrah

Kompas.com - 19/09/2012, 22:51 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen tahun depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku pasrah. "Saya sampaikan ke pengusaha, kita sebaiknya bicara baik-baik. Jangan mudah judicial review. Lagi pula ini untuk kepentingan bangsa," ungkap Agus selepas Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Agus menganggap bahwa kenaikan TDL juga untuk memeratakan subsidi ke pemerintah daerah, khususnya di area terpencil. Hal ini disebabkan masih banyak warga di area perbatasan yang belum mendapatkan listrik. Dengan kenaikan tarif dasar listrik tersebut, pemerintah saat ini masih melakukan subsidi listrik kepada masyarakat sebesar Rp 93 triliun setahun.

"Kita ingin atur subsidi biar lebih tepat bagi yang membutuhkan. Tapi kalau seandainya ada satu pengurangan subsidi, itu untuk menaikkan pembiayaan infrastruktur atau hal yang lain yang bisa bermanfaat untuk Indonesia," jelasnya.

Sekadar catatan, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengkritik sikap DPR yang melunak dengan rencana kenaikan TDL. Dia pun curiga sikap DPR melunak kena lobi pemerintah. Untuk menggagalkan kenaikan TDL, API sedang menyiapkan judicial review ke MK jika kenaikan itu sudah diundangkan.

"Kita ingin tahu apakah kenaikan TDL yang diskriminasi seperti ini diperbolehkan tidak," ujarnya.

Jika TDL dipaksakan naik, lanjutnya, daya saing industri tekstil akan merosot. Tekstil Indonesia akan makin tergerus dengan serbuan tekstil impor yang harganya murah. Sekarang saja, pertumbuhan tekstil sudah turun 6 persen. Kalau TDL naik, turunnya akan lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com