Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Soroti Aturan Dana Kampanye Pilkada

Kompas.com - 17/09/2012, 22:29 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2012 terutama mengenai aliran dana kampanye yang masuk ke pundi-pundi pasangan calon. Peneliti ICW, Apung Widadi, mengatakan bahwa sejak putaran pertama berlangsung pelaporan dana kampanye ini hanya menjadi semacam formalitas saja. Bahkan audit dana kampanye juga tidak mampu menjadi alat verifikasi yang baik.

"Jadi mengenai dana kampanye ini, semuanya hanya terbatas pada laporan saja, tidak mendalam dan tindak lanjutnya juga tidak jelas," ujar Apung, saat jumpa pers "Menguak Manipulasi Dana Kampanye Pilkada DKI" di Cikini, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Ia juga mengungkapkan bahwa undang-undang penyelenggara yang berlandaskan pada UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak banyak mengatur mengenai dana kampanye khususnya terkait pedoman dan teknis pencatatan, pelaporan serta audit dana kampanyenya.

"Aturan audit dana kampanye ini terbilang minimalis dan tindak ditindaklanjuti oleh Panwaslu maupun KPUD," kata Apung.

Ia memberi contoh pada pasangan nomor urut satu yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli terdapat sumbangan yang tidak jelas identitasnya sebesar Rp 253.500.000. KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan nominal tersebut akan dikembalikan pada kas daerah tapi hingga saat ini tidak diketahui kemana dana tersebut.

"Ini preseden tidak baik. Untuk itu perlu ada mekanisme pertanggungjawaban publik dan tindak lanjut dari laporan maupun hasil audit dalam bentuk penelusuran," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com