SITUBONDO, KOMPAS.com - Puluhan warga Dusun Tanjung Kamal Timur, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, meluruk Mapolsek Mangaran, Senin (17/9/2012).
Itu dilakukan menyusul dengan dilepasnya salah seorang dukun bernama Yohanes (42) yang diduga melakukan pencabulan terhadap Titik (35), salah seorang pasiennya. Mereka mengaku kecewa karena meski Yohanes dipergoki sendiri oleh Sugik, suami Titik, sedang melakukan pencabulan terhadap Titik, petugas Polsek Mangaran tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Bahkan, petugas melepas dukun cabul tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
"Kami sengaja datang bersama warga yang lain ke mapolsek untuk mempertanyakan tentang kejelasan dan kepastian hukum pelaku pencabulan terhadap istri saya. Sebab, suatu hari setelah kepergok dicabuli oleh Yohanes, istri saya kabur dari rumah. Perilaku dukun cabul itu telah menginjak-injak kehormatan dan harga diri keluarga," kata Sugik.
Sugik menambahkan, selain kepergok sedang berduaan di dalam rumah pada malam hari, Sugik mengaku melihat sendiri Yohanes memijat-mijat bagian tubuh sensitif milik istrinya. Sugik juga melaporkan kasus ini ke mapolsek dengan barang bukti foto mesra Yohanes dengan Titik.
"Saya baru melaporkan dugaan pencabulan Yohanes pada Sabtu (15/9/2012) pagi ke Mapolsek Mangaran," bebernya.
Kanit Reskrim Polsek Mangaran Aiptu Warsi mengelak tudingan warga yang tidak merespon kasus dugaan pencabulan itu. "Diakui kami memang tidak melakukan penahanan terhadap Yohanes, yang dilaporkan melakukan dugaan pencabulan, karena kami masih belum memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencabulan tersebut," terangnya.
Sebelumnya, diduga karena melakukan aksi pencabulan terhadap adik pasiennya, seorang dukun cabul bernama Yohanes alias Abang (42), babak belur akibat dihakimi massa. Itu dilakukan karena pria asal Nusa Tenggara Barat (NTT) kepergok berduaan dengan Titik (35) di rumahnya, warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.