Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin e-KTP Dipungut Rp 5.000, Warga Protes

Kompas.com - 17/09/2012, 19:26 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Taekas, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur melakukan protes saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kecamatan itu lantaran warga dipungut biaya masing-masing orang Rp 5.000.

"Yang kami tahu itu bahwa untuk pengurusan atau pembuatan e-KTP itu gratis dan hal tersebut sudah disosialisasikan secara nasonal. Tetapi yang terbukti di sini bahwa ada pungutan atas kebijakan Camat Miomafo Timur yakni Rp 5.000 setiap jiwa, yang katanya diperuntukan untuk kepentingan sewa lisrik, kursi, gedung, komputer, gordin dan utang-utang lainnya, sehingga kebijakan tersebut sangat meresahkan masyarakat banyak," kata Tonce Seran yang diamini Tus Taena dan Reni Stefanus Bana, warga Desa Taekas, Senin (17/9/2012).

Lanjut Tonce, protes mereka itu langsung disampaikan ke camat. Namun justru warga yang protes dimarahi dengan nada keras oleh camat sehingga karena takut warga terpaksa hanya diam dan mengikutinya.

"Camat dengan nada keras mengatakan siapapun yang protes dengan kebijakannya silakan pulang dan tunggu bulan Oktober baru datang urus untuk setiap KTP Rp 150.000," jelas Tonce meniru ucapan camat.

Untuk Kecamatan Miomafo Timur jelas Tonce, ada sekitar 11.000 warga dari sembilan desa dan dua kelurahan yang akan mengurus e-KTP. Jadi bila dikalikan dengan Rp 5.000, maka uang yang terkumpul mencapai Rp 55 juta.

Keluhan serupa disampaikan oleh Tus Taena yang mengaku kecewa dengan kebijakan camat karena tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang pungutan itu. Terutama tujuan pungutan tersebut sehingga bisa diterima oleh warga.

"Kalau pungutan itu sifatnya untuk membangun, kami masyarakat tentu akan mendukung, tetapi paling tidak kami harus tahu tujuan dipungut uang itu," urai Tus.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Miomafo Timur Marjo Talan mengakui pihaknya memungut uang Rp 5.000 per orang untuk pembuatan e-KTP. Dia mengaku bingung dengan program E-KTP karena saat peralatannya tiba, fasilitas pendukung di kecamatan belum siap lantaran dana untuk program tersebut belum jelas. Dan kalaupun ada, sampai saat ini belum disalurkan sehingga program ini tidak bisa berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, lanjut Marjo, kebijakan yang dibuatnya dengan mengenakan biaya Rp 5.000 per orang sebetulnya bukan pungutan, tetapi adalah biaya kontribusi dari masyarakat untuk mengurus diri mereka masing-masing.

"Saya sebetulnya bingung mau mulai dari mana, karena program ini saat datang hanya tumpukan peralatan saja. Fasilitas penunjang dari kecamatan seperti sekat kamar tidak ada, kursi pun tidak lengkap dan biaya listrik untuk bulanan belum dianggarkan. Dan yang paling utama adalah kantor kecamatan ini berbeda dengan kecamatan lain karena sementara ini gedungnya dibongkar untuk pembangunan gedung baru, sehingga program ini, khusus untuk kecamatan Miomafo Timur, tidak bisa berjalan saat pertama dimulai tiga minggu lalu," bebernya.

"Intinya kebijakan yang saya buat itu untuk kepentingan masyarakat banyak dan pelayanan publik yang baik, serta uang yang dikumpulkan itu bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Marjo.

Marjo mengaku uang yang akan terkumpul dari masyarakat itu untuk mendukung kelancaran program e-KTP, dan kebijakan yang dibuatnya itu dianggapnya adalah langkah berani, karena kalau tidak, maka program e-KTP pasti belum dimulai.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTU Swibertus Salu ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada semua camat di kabupaten ini melalui surat resmi agar tidak melakukan pungutan karena program tersebut gratis.

Terkait biaya untuk listrik dan karyawan, nanti akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun saat ini dananya masih belum keluar karena masuk pada APBD perubahan 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com